ZONASULTRA.COM,KENDARI– Ibunda dari almarhum Abdul Jalil (25), staf BNNP Sultra yang meninggal diduga akibat kekerasan berat yang dilakukan oleh oknum polisi pada awal Juni 2016, Rahmatia turut berorasi dalam aksi peringatan hari anti kekerasan sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 Juni.
Didepan seluruh massa aksi dan aparat kepolisian yang berbaris rapi mengawal aksi damai ini, di Mapolres Kendari Rahmatia (56) ibunda Jalil mengungkapkan curahan hatinya. Kesedihanya ditinggal oleh putra kesayanganya.
“Saat anak saya dijemput oleh polisi, saya sebagai orang yang mengerti hukum dan taat terhadap hukum, saya merasa bahwa anak saya akan aman, akan diproses sesuai prosedur, dan kalaupun terbukti bersalah saya rela anak saya dihukum atas pelanggaran yang telah dilakukan. Tapi apa yang saya dapatkan, Jalil malah dianiaya hingga berujung pada hilangnya nyawa,” ujar Rahmatia dengan mata berkaca-kaca dari ujung pengeras suara.
Rahmatia dalam orasinya yang lantang mengatakan kekecewaanya kepada aparat kepolisian. Semboyan polisi mengayom, melindungi dan melayani sepertinya tak relevan dengan banyaknya kasus yang melibatkan oknum kepolisian salah satu contohnya adalah tindak kekerasan.
Ibunda Jalil saat menyerahkan spanduk putih yang dipenuhi tanda tangan warga sebagai simbol perlawanan masyarakat terhadap kekerasan yang marak terjadi di Indonesia dan di Sulawesi Tenggara khususnya. Lukman/ZONASULTRA.COM
“Harusnya motto tersebut diganti menjadi Menganiaya, Membunuh dan Memfitnah. Saya mengandung Jalil selama sembilan bulan, kemudian bersusah payah membesarkannya tapi sungguh ironis Jalil harus kehilangan nyawa ditangan kepolisian, sakit…sakit sekali yang saya rasakan,” lanjut Rahmatiah dalam orasinya.
Dipenghujung orasinya, perempuan bertubuh mungil ini, juga meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra, Brigjend Pol Agung Sabar Santoso, untuk melakukan tes urine kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam penangkapan Jalil, karena Ibu Rahmatiah mengindikasikan jika oknum polisi yang datang membekuk Jalil saat itu dalam keadaan mabuk.
Setelah berorasi, mewakili massa aksi lainnya Rahmatiah menyerahkan spanduk putih yang dipenuhi tanda tangan warga sebagai simbol perlawanan masyarakat terhadap kekerasan yang marak terjadi di Indonesia dan di Sulawesi Tenggara khususnya.
Aksi unjuk rasa yang digelar oleh ratusan orang yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Kekerasan Sulawesi Tenggara ( BARA-SULTRA) sekitar pukul 10.00 pagi tadi (26/06/2016) di perempatan MTQ, dan berakhir di Polres Kendari. A
Reporter Lukman
Editor Tahir Ose