Ini Fakta Baru Kasus Penangkapan 1 Kg Sabu di Bandara Haluoleo

Ini Fakta Baru Kasus Penangkapan 1 Kg Sabu di Bandara Haluoleo
NARKOBA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan pasca penangkapan sabu seberat 1,13 kilogram dari tangan DF (29) di Bandara Haluoleo Kendari, Kamis (1/2/2018) kemarin. (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pengembangan pasca penangkapan sabu seberat 1,13 kilogram dari tangan DF (29) di Bandara Haluoleo Kendari, Kamis (1/2/2018) kemarin. Hasilnya, penyidik BNNP Sultra menemukan sejumlah fakta baru.

Kepala BNNP Sultra Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Bambang Priambadha menjelaskan, awalnya DF, pria asal Wua-wua, Kota Kendari ini bertolak dari Bandara Kualanamu Medan menuju Jakarta lalu ke Makassar sebelum akhirnya tertangkap di Bandara Haluoleo Kendari.

“Sebenarnya di Makassar kita sudah ikuti, tapi pas kita lihat tiketnya ternyata tujuannya ke Kendari. Nah ternyata di Makassar itu tersangka sudah menyerahkan 1 kilogram sabu ke orang lain. Jadi ternyata barangnya itu sebanyak 2 kilogram lebih,” beber Bambang dalam konfrensi pers bersama Kepala Bandara Haluoleo, Danlanud Haluoleo serta Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra di Kantor BNNP Sultra, Jalan Haluoleo, Kecamatan Poasia, Kendari, Senin (5/2/2018).

BACA JUGA :  Pembacok Anggota Brimob Polda Sultra Akhirnya Menyerahkan Diri

Ini Fakta Baru Kasus Penangkapan 1 Kg Sabu di Bandara HaluoleoDengan menggunakan pesawat Garuda 672 rute Makassar-Kendari, lanjut mantan Waka Polda Sultra itu, tersangka akhirnya berhasil diciduk oleh aparat. Dari tangan tersangka DF, aparat menemukan dua bungkus narkoba jenis sabu seberat 1,13 kilogram yang disembunyikan dalam bungkusan kemasan makanan ringan.

“Tersangka ini cukup pintar, karena awalnya kita nyaris kecelongan. Karena barangnya itu dia simpan dibagasi, dan dia begitu turun dari pesawat langsung keluar dan hanya menunggu di luar. Tapi untungnya kita langsung dapat kopernya, sehingga kita berhasil mengamankan tersangka ini,” jelasnya.

BACA JUGA :  Cabuli Adik Ipar, Pemuda di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

Selain membawa sabu seberat 1,13 kilogram, dari hasil pemeriksaan urine tersangka DF juga positif menggunakan narkoba.

(Berita Terkait : Bawa 1 Kg Sabu, Penumpang Garuda Ditangkap di Bandara Haluoleo)

Hingga kini pihak BNNP Sultra masih terus melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya tersangka baru.

“Sudah beberapa kali melakukan hal yang sama, dan dari barang ini tersangka mendapatkan Rp20 juta. Kami juga masih kembangkan akan diberikan kepada siapa barang ini di Kendari,” tutupnya. (A)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini