ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan hasil pemeriksaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pasangan calon Wali Kota terhadap KPU Kendari. Calon Wali Kota yang hartanya paling rendah adalah Mohammad Zayat Kaimoeddin (Derik) dengan total Rp 504 juta dan 3.400 US Dolar.
Harta Derik yang tercatat paling tinggi harganya adalah harta bergerak yakni Mobil Honda CR-V tahun pembuatan 2013, yang berasal dari hasil sendiri dengan nilai Rp. 364 juta. Yang termahal berikutnya, logam mulia senilai Rp. 100 Juta.
Selain itu, harta Derik lainnya rata-rata berada di bawah angka seratus juta. Namun demikian, untuk data harga tidak bergerak berupa tanah dan bangunan nilainya tercatat Rp. 0 (nol) yakni tanah seluas 800 m2 di Kota Kendari dan tanah seluas 14.092 m2 di Kabupaten Muna.
Status laporan tersebut adalah per 15 September 2016. Dalam catatan KPK dinyatakan bahwa rincian harta kekayaan dalam pengumuman tersebut sesuai dengan yang dilaporkan oleh penyelenggara negara dan, tidak dapat dijadikan dasar oleh penyelenggara negara atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
“Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban penyelenggara negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan Undang-Undang no. 28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” kutipan catatan KPK. (B)
Reporter : Muhammad Taslim Dalma
Editor : Kiki