Ini Instansi Layanan Publik yang Buka Selama Lebaran

Ini Instansi Layanan Publik yang Buka Selama Lebaran
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap bekerja selama libur Lebaran.

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) segera mengeluarkan surat resmi terkait hal itu. Ada sepuluh lembaga yang masuk dalam kategori yang dimaksud oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Kabag Ortala Pemkab Buteng, Irwan Seni Rajab mengatakan, sesuai arahan Kemenpan instansi masuk dalam layanan publik adalah rumah sakit, telekomunikasi, listrik, dan air minum. Kemudian ada pemadam kebakaran, keamanan ketertiban, perbankan, imigrasi, perhubungan dan bea cukai. Tetap berjalan sebagaimana biasa.

“Semua SKPD ini akan tetap memberi layanan kepada masyarakat, meski seharusnya jadwal cuti bersama mulai berlaku. Kami akan segera menyampaikan surat resmi agar instansi layanan publik menyusun jadwal piket pegawai saat cuti bersama,” ungkapnya, Senin (4/6/2018).

(Baca Juga : Demi Tugas dan Masyarakat, Ribuan Polisi di Sultra Tak Libur)

Pegawai yang tetap bekerja saat cuti bersama dapat mengambil cuti di waktu lain, tanpa mengurangi cuti tahunannya. Dengan demikian, instansi layanan publik yang dibutuhkan masyarakat bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

“Mereka yang tetap melayani masyarakat saat menghadapi idul fitri itu tidak mengurangi hak menikmati cuti bersamanya dengan mengajukan cuti diwaktu lain. Pelayanan publik tidak fakum dan terbengkalai, seperti layanan rumah sakit bisa dibayangkan kalau semua pegawai cuti,” tutupnya. (B)

 


Reporter : CR4
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini