Ini Item Pemeriksaan BPK RI Untuk SKPD di Konsel

61

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melihat kinerja pembangunan daerah setiap  tahunnya dan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konsel selama satu tahun anggaran

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna melihat kinerja pembangunan daerah setiap  tahunnya dan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konsel selama satu tahun anggaran. Pemeriksaan akan dimulai terhadap SKPD yang memiliki anggaran besar.
Bupati Konsel Imran dalam sambutannya mengintruksikan kepada seluruh SKPD, kantor dan bagian pada lingkup Pemda Konsel agar proaktif menyiapkan kebutuhan seluruh laporan yang dibutuhkan oleh BPK RI
“Saya juga mengharapkan agar dalam menjalankan pemeriksaan ini kiranya pihak BPK bisa membantu bagaimana pembuatan laporan keuangan yg baik dan benar sesuai standar akuntansi dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Imran.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra Nelson Ambarita menjelaskan ada tiga hal yang dilakukan BPK pada pemeriksaan nantinya yakni pemeriksaan laporan keuangan, kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Waktu pemeriksaan oleh BPK adalah selama 30 hari kerja dan hari ini merupakan pemeriksaan pendahuluan. Harapan saya juga, agar semua SKPD proaktif selama pemeriksaan pendahuluan ini,” ujarnya 
Nelson Ambarita mengharapkan agar seluruh kepala SKPD Konsel wajib dan mampu membuat laporan keuangan dan melakukan rekonsiliasi dengan  Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
“Olehnya itu kepala SKPD harus memiliki kemampuan tersebut sehingga hal terbaik berupa opini WTP bisa didapatkan,” kata Nelson.
Nelson berpesan dalam pemeriksaan kali ini agar memperhatikan aset yang dimiliki oleh Pemda untuk dilaporkan baik berupa kendaraan, tanah, barang dan bangunan. “Pemeriksaan laporan keuangan terdiri dari laporan kas umum, realisasi anggaran, aset dan lainnya,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut hadir Wakil Bupati Sutoardjo Pondiu, Plt Sekertaris Daerah Rustam Silondae, para kepala SKPD, Kantor dan Bagian bahkan juga para Camat dan Lurah se-Kabupaten Konawe Selatan. (Efan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini