ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Sebanyak 136 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) yang akan mengikuti diklat prajabatan tahun 2018 dibagi dalam tiga kelompok setiap pemberangkatan.
“Untuk prajabatan pengangkatan khusus Kolaka Utara tahun 2018 dibagi tiga gelombang, gelombang pertama sebanyak 33 orang yang berangkat tanggal 11 sampai 17 Maret diantaranya dokter dua orang, penyuluh enam orang selebihnya bidan PTT,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kolut Mardan di ruang kerjanya, Kamis (8/2/2018).
Mardan menambahkan, berdasarkan jadwal yang diperoleh dari Badan Diklat Provinsi Sultra, kuota atau jatah untuk melaksanakan prajabatan pada diklat provinsi sudah menunggu dari kabupaten lainnya.
“Selebihnya pemberangkatan akan dijadwalkan 18 sampai 28 Maret sebanyak 58 orang dan gelombang terakhir 25 sampai 31 Maret sebanyak 45 orang,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, untuk tahun ini keseluruhan biaya peserta diklat ditanggung sendiri sebesar Rp2,2 juta per orang sesuai permintaan biaya selama diklat berlangsung.
“Sesuai RKA, Pemda Kolut hanya membantu Rp500 ribu per kepala sebagai transportasi pulang pergi saat mengikuti diklat nanti,” tambahnya.
Mardan mengingatkan, setelah mengikuti prajabatan harus kembali mengabdi ke daerah dengan sungguh-sungguh.
“Kita bersuyukur karena masih banyak yang belum terangkat. Jadi begitu terangkat selesai prajabatan jangan langsung minta pindah-pindah, itu tidak benar,” tandasnya. (B)
Reporter : Rusman
Editor : Jumriati