ZONASULTRA.ID,UNAAHA- Kepolisian Resor (Polres) Konawe menggelar press release akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/2022). Press release ini merupakan penyampaian kasus yang terjadi selama tahun 2022.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Polres (Kapolres) Konawe AKBP Ahmad Setiadi dan dihadiri Wakil Kapolres (Wakapolres) Konawe Kompol Alwi, Kepala Bagian (Kabag) ops Polres Konawe Kompol Jamaludin Saho, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub N. Kamaru, Kasat Intel Polres Konawe, AKP Setiono, Kasat Narkoba Polres Konawe AKP Andi Musakkir Musni, Kasat Lantas Polres Konawe IPTU Ridwan.
Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi mengatakan, untuk kasus tindak pidana meningkat. Khusus narkoba meningkat dari 20 kasus menjadi 22 kasus. Dan 18 kasus telah selesai dan empat semetara berjalan penyelidikan.
“Ada 30 tersangka dengan dengan rata –rata usia masih produktif yaitu 18 sampai 35 tahun dan rata modus opradinya pengedar sekaligus pemakai, total barang bukti 163,73 gram,” ungkapnya.
Kemudian kasus kecelakaan lalulintas ditahun 2022 meningkat siginfikan dari 117 perkara pada 2021 menjadi 213 kasus atau meningkat signifikan 82,05 persen.
Selanjutnya, tindak pidana kejahatan pada 2021 ada 259 kasus meningkat 7,33 persen menjadi 278 kasus di 2022. Sementara untuk tindakan penyelesaian di tahun ini 199 kasus yang telah selesai.
Sementara untuk tindak pidana kejahatan yang terjadi di 2022 yakni penganiayaan ada 60 kasus, pecurian ada 44 kasus, uang palsu 1 kasus, pengeroyokan 21 kasus, kekerasan seksual terhadap anak 21 dan pencabulan ada 12, kekerasan fisik pada anak 12 kasus, eksploitasi anak 2 kasus, DRT 12 kasus, bidang migas 7 kasus dan korupsi ada 3 kasus yang telah diselesaikan.
“Tindak pidana korupsi kepala desa Mesowi dan kepala desa mekar jaya, PU cipta Karya kurang lebih 1,1 miliar,” ujarnya.
AKBP Ahmad Setiadi juga menyebutkan, pihaknya akan berupaya mengoptimalkan sumber daya organisasi agar terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. (*)
Editor: Ilham Surahmin