ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Arhawi memanfaatkan kunjungan tim Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ke daerahnya baru-baru ini.
Sejumlah point yang diusulkan Arhawi kepada tim itu bertujuan untuk mempercepat progres pembangunan daerahnya, salah satunya adalah status Wakatobi sebagai salah satu top ten destinasi pariwisata nasional.
Menurut dia, kunjungan Wantimpres itu akan memberikan masukkan kepada presiden, Joko Widodo terkait rencana itu.
Dia berharap, setelah kunjungan tim itu, pemerintah pusat dapat segera menggelontorkan anggaran pembangunan di Wakatobi, khusunya pariwisata.
Dia juga berharap, presiden mendapat gambaran yang cukup atas rencana penetapan Badan Otorisasi Pariwisata (BOP) melalui laporan yang dibuat oleh tim Wantimpres itu. Bahwasannya, ternyata Wakatobi telah mengambil langkah yang jauh dalam merespon program pemerintah pusat terkait BOP itu.
“Terkait BOP ini , beberapa hari lalu kami lakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
(Menko Maritim), Menteri Pariwisata (Menpar) untuk melaporkan tentang kesiapan lahan BOP yang diinginkan oleh pemerintah pusat,” ujar Arhawi kepada ZONASULTRA.COM, Jumat, (21/7/2017).
Dia juga menegaskan, pihaknya akan menyiapkan Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pengelola BOP di Wakatobi kelak.
Terkait hal ini, kata Arhawi, pihaknya juga sudah melaporkannya ke pemerintah pusat, sekarang tinggal proses teknis tentang pengurusan status tanahnya saja.
Berita Terkait : Wantimpres: Pemerintah Pusat Komit Kembangkan Pariwisata Wakatobi
Kendati tanah itu sudah melalui proses penyerahan dari pemuka adat masyarakat, karena telah dibeli oleh Pemda, namun pihaknya masih harus mengurus legalitas formalnya di Badan Pertanahan.
“Jika Pemda secara formal telah memiliki status kepemilikan lahan itu, baru diserahkan ke BOP,” katanya.
Usai penyerahan itu, sambungya, kedepan pihak BOP baru bisa mengidentifikasi calon investor yang akan mengelola lahan itu.
Dirinya juga menyebutkan, lahan yang diminta untuk BOP itu sekitar 170 hektare dan terpusat di desa Matahora, kecamatan Wangiwangi Selatan.
“Karena memang tidak dimintai banyak, cukup satu lokasi saja yang penting jelas. Ketika dalam perjalanannya ada yang diinginkan oleh BOP, maka nanti bakal ada lagi pengembangannya, dan pengembangannya itu disebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang lokasinya didesa Matahora,” katanya. (B)
Reporter : Nova Ely Surya
Editor : Abdul Saban