Ini Kata Wali Kota Kendari soal Wacana Perbedaan Sistem Pembelajaran Siswa yang Sudah dan Belum Divaksin

149
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, wacana adanya perbedaan sistem pembelajaran antara siswa yang sudah divaksin dan belum divaksin seharusnya tidak menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat.

Kata Sulkarnain, aturan tersebut dicanangkan demi melindungi dan menjaga keselamatan siswa dan siswi dari penyebaran Covid -19.

“Program vaksinasi pada anak semata-mata untuk melindungi mereka, bukan kepentingan siapa pun,” kata Sulkarnain ditemui usai mengukuhkan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Kambu di Masjid Al Ikhlas Kambu, Jumat (4/3/2022).

Di tempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kendari LM. Rajab Jinik mengungkapkan, wacana tersebut merupakan langkah positif yang dilakukan dinas pendidikan, kepemudaan dan olahraga.

“Pembelajaran tatap muka (PTM) tersebut bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat dalam proses pembelajaran bagi mereka yang belum vaksin. Kita juga terus mengimbau agar dikmudora, guru, maupun pengawas sekolah terus mendorong percepatan vaksinasi ank,” jelas Rajab Jinik.

Diketahui, rencana pembelajaran tatap muka di tingkat SD dan SMP bakal diterapkan bagi mereka yang sudah vaksinasi Covid-19. Sedangkan, bagi siswa yang belum divaksinasi bakal belajar daring atau sekolah online.

Rencana tersebut tertuang dalam poin keempat Surat Edaran (SE) Dikdumora Kendari, Nomor 800/590/2022. SE tersebut mengatur tentang Pembelajaran Jarak Jauh Jenjang PAUD, SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2022.

Poin keempat SE tersebut meminta pihak sekolah untuk mempersiapkan data peserta didik yang sudah divaksinasi minimal dosis pertama untuk pembelajaran tatap muka. Begitupun data peserta didik yang belum vaksinasi Covid-19 untuk pembelajaran daring. (b)

 


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini