ZONASULTRA,COM,RAHA : Dua anggota DPR RI Amirul Tamim dan Arteria Dahlan, bersama rombongan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tediri dari Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Hamirudin Udu serta tim asistensi Bawaslu RI, di hadang kelompok pengunjuk rasa di sekitar wilayah Kelurahan Laiworu Kecamatan Batalaiworu, Kabupaten Muna, Jumat (22/7/2016) 2016.
Pengunjuk rasa yang merupakan pendukung calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Muna, Baharudin – La Pili, mencegat rombongan dan memaksa turun, rombongan dari kendaraan yang ditumpangi. Keributan sempat terjadi namun beruntung anggota Komando Distrik Militer (Kodim) Muna 1416, langsung mengevakuasi mereka ke kantor Kodim yang letaknya tak jauh dari lokasi aksi.
Rombongan dicegat ketika melintas wilayah Laiworu tepatnya di depan SMP 2 Raha, sekira pukul 10.45 Wita, saat hendak menuju rumah jabatan Bupati Muna untuk menggelar audensi dengan sejumlah stake holder setempat terkait kondisi perpolitikan di Muna yang terus gaduh. Dengan pengawalan ketat dari Kodim 1416 Muna, rombongan akhirnya memilih pulang dengan pengawalan ketat dari anggota Kodim 1416 Muna. Sementara itu massa juga turut mengikuti rombongan sampai ke pelabuhan untuk memastikan rombongan bertolak ke Kendari.
Rencananya selain menggelar audiensi dalam kunjungan kerja yang terpaksa batal, rencananya rombongan juga akan meninjau dua TPS pelaksanaan PSU jilid dua pada 19 Juni 2016 lalu.
Laode Khadafi Manggito salah satu pengunjuk rasa mengungkapkan, aksi yang dilakukan spontan mereka menuding kedatangan mendadak ranggota DPR RI bersama Bawaslu sarat politik.
Khadafi juga menuding jika rombongan, yand dipimpin oleh senator PDI Perjuangan, Arteria Dahlan itu, berpihak pada pasangan yang menjadi rival Baharudin-La Pili, yakni pasangan Rusman Emba-Malik Ditu.
” Jangan mencoba menciderai dan mengintervensi proses pilkada di Muna kami ingin semua sesuai mekanisme. Ada apa kok ada tim pendukung salah satu pasangan ikut menjemput rombongan di pelabuhan Tampo,” ujar Khadafi yang di temui di lokasi aksi pasca penghadangan rombongan.
Arteria Dahlan, anggota DPR RI dari Komisi II, yang juga menjadi ketua tim rombongan menyesalkan peristiwa penghadangan yang dilakukan oleh massa. Kunjungan ke Muna pada hari ini merupakan agenda resmi kenegaraan dalam rangka melakukan monitoring dan evalusi terkait kondisi politik yang gaduh khususnya penyelenggaraan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang terjadi sampai dua kali itu apakah sudah sesuai dengan dengan aturan yang berlaku.
“ Kami datang ingin menyelesaikan bukan untuk memperkeruh. Tadi saya katakan kita tidak boleh mundur dengan pertemuan, fakta faktual harus didapatkan apakah penyelenggaran PSU ini sudah dilakukan dengan sebaik-baiknya,” jel;as Arteria kepada awak media yang turut dalam rombongan.
Peihal pencekalan kunjungan kerja DPR RI, Arteria menyesalkan sikap kepolisan setempat yang tidak bisa mengantisipasi kejadian tersebut. Dia pun menegaskan agar kejadian serupa tidak boleh lagi terulang di daerah yang terkenal dengan kayu jatinya itu.
“ Aparat penegak hukum tidak mampu memastikan atau menjamimn acara ini bisa berlangsung di kabupaten Muna. Negara tidak boleh dikalah oleh penekanan dalam bentuk apapun. Kondisi tadi menggambarkan jika demokrasi di Muna tidak berjalan,” ungkap politisi partai PDI-Perjuangan tersebut.
Sementara itu kapolres Muna, AKBP Yudith S Hananta, mengakui dia tidak mengetahui peristiwa penghadangan yang dilakukan oleh pendukung pasangan Baharudin-la Pili. Dirinya mengaku kecolongan atas peristiwa tersebut.
“ Maaf saya tak mau berkomentar banyak, saya tidak tahu ada aksi seperti itu, kami kecolongan,” ujar Yudith dengan nada datar saat ditemui di pelabuhan Tampo ketika mengantar rombongan DPR RI untuk kembali bertolak ke Kendari.
Dari pantauan awak media ini, aksi yang dilakukan pendukung pasangan Baharudin-La Pili di dominasi oleh para ibu-ibu. Dalam aksi tersebut juga massa sempat melarang wartawan meliput aksi pencegatan tersebut. Dilokasi pencegatan tadi, juga tak tampak satupun personil kepolisan yang berada di lokasi untuk mengamankan aksi.
Untuk diketahui di Kabupaten Muna sampai hari ini belum ada kepala daerah defenitif, Pilkada 9 Desember 2015 terus menyisakan polemik hingga berujung pelaksanaan dua kali Pemilihan Suara Ulang (PSU). PSU jilid dua yang berlangsung pada 19 Juni 2016 lalu juga masih belum memutuskan siapa pemenangnya setelah pasangan Baharudin-La pili kembali menggugat kemenangan pasangan Rusman Emba-Malik Ditu ke MK. (A)
Reporter : Tahir Ose