Ini Lima Jenis Warna Kertas Suara Pemilu 2019

Ini Lima Jenis Warna Kertas Suara Pemilu 2019
Foto : Internet

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebentar lagi akan mencetak kertas suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) pada April 2019 nanti.

Pemilu kali ini terbilang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, secara bersamaan, masyarakat akan memilih presiden, DPR RI, DPR provinsi, DPR kabupaten/kota, dan juga DPD.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Abdul Natsir mengatakan, untuk memudahkan masyarakat dalam menyalurkan hak pilihnya, lima kertas suara tersebut akan dibedakan dari segi warna.

“Jadi beda warna di belakangnya. Kalau presiden kertas suaranya warna hitam, DPR RI kuning, DPD merah, kemudian DPR provinsi kuning, dan hijau untuk DPR kabupaten kota,” ucap Abdul Natsir di KPU Sultra, Rabu (9/1/2019).

Dalam waktu dekat, KPU sendiri akan melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait dengan contoh surat suara yang akan digunakan pada pemilu nanti.

Hal yang paling rawan terjadi dengan banyaknya jenis kertas suara yang digunakan pada pemilu tahun ini adalah tertukarnya kertas suara. Oleh karena itu, KPU Sultra sedari awal telah menghimbau kepada jajaran dan bawahannya untuk berhati-hati dalam melakukan pengepakan.

“Jadi kita memang memastikan sebelum melakukan pengepakan jenis dan sasarannya ini sudah tepat. Misal Sultra satu tertukar ke Sultra lima, itu tidak mungkin kita geser. Ini memang jadi fokus kita agar tidak tertukar,” terang mantan ketua KPU Kota Kemdari ini. (B)

 


Kontributor: Lukman Budianto
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini