Ini Lima Nama Komisioner KIP Sultra

Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam
LM Taufan Alam

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah sempat tertunda selama kurang lebih satu bulan terkait hasil pengumuman anggota komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya Komisi I DPRD Sultra mengumumkan lima nama anggota KIP Sultra untuk masa bakti 2017 – 2021.

Kelima nama anggota komisioner KIP Sultra tersebut adalah Supriadin, Jufri, Arifudin Bakri, Gusnawati, dan Andi Hatta. Selain menetapkan lima nama anggota Komisioner KIP, Komisi I juga menetapkan tiga nama cadangan. Ketiga cadangan tersebut yakni Sudirman, Hadi Sunarto, dan Krisni.

Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam
LM Taufan Alam

Selanjutnya, Komisi I DPRD Sultra akan langsung menyerahkan lima nama anggota Komisioner KIP ini ke Gubernur Sultra untuk dilakukan pelantikan.

Ketua Komisi I DPRD Sultra LM Taufan Alam mengatakan, hasil ini merupakan akhir dari seleksi komisioner KIP yang telah melalui beberapa tahapan sebelumnya.

Dalam seleksi itu, komisi I menilai calon KIP Sultra dengan tiga indikator yakni, integritas dari masing-masing calon, tes kompetensi, dan dukungan publik terhadap calon. Prosesnya adalah tes kompetensi ada dua yang dilakukan yaitu presentasi makalah dan melakukan wawancara dengan masing-masing peserta.

“Dari 13 nama yang disetor oleh tim seleksi (Timsel) di komisi I, hanya 12 nama yang mengikuti fit and proper test. Tetapi dari 12 nama tersebut kita harus mencari lima nama yang paling baik, sehingga tugas dan fungsi KIP Sultra bisa terlaksana dengan maksimal,” kata Taufan saat mengumumkan lima nama anggota komisioner KIP Sultra di salah satu kedai kopi di Kendari, Rabu (8/3/2017) siang.

Seleksi calon KIP Sultra itu, lanjutnya, juga melibatkan tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu ICW, Puspaham dan Fioni.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pelantikan, nantinya 5 anggota komisioner KIP akan berkoordinasi dengan Komisi I DPRD Sultra dalam rangka penyusunan anggaran, sebab KIP belum memilik anggaran di APBD. Setelah melakukan proses penyusunan anggaran, maka komisi I akan menyampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra terkait kebutuhan lembaga ini.

Selain itu, ia juga berharap kepada komisioner KIP agar bisa bekerja secara profesional dan bebas dari intervensi siapapun. (B)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki