ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah membentuk tim seleksi (timsel) pemilihan anggota KPU untuk 16 provinsi, salah satunya Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan berita acara pleno KPU no.6/PP.06-BA/05/KPU/I/2018 tanggal 18 Januari lima nama telah ditetapkan menjadi Timsel.
Adapun nama-nama timsel pemilihan komisioner KPU Provinsi Sultra yaitu Hadar Nafis Gumay, M. Najib Husain, Rifai Nur, Faizah Binti Awad dan Aris Badara.
Kelima anggota timsel ini akan melakukan proses tahapan seleksi KPU provinsi terhitung bulan Februari hingga Apri mendatang.
Seelanjutnya timsel ini akan menjalankan pembekalan pada 23-25 Januari sebelum mulai bekerja. Untuk timsel pemilihan KPU Sultra terdiri dari lima orang yang berasal dari tiga golongan yakni akademisi, profesional dan tokoh masyarakat.
“Timsel yang sudah terbentuk akan kembali ke daerah. Mereka berkoordinasi dengan sekretaris KPU Provinsi terkait fasilitas di kantor, SDM dan lain sebagainya,” kata komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan beberapa waktu yang lalu.
Sementara untuk rekruitmen KPU Kota/Kabupaten di Sultra akan dilaksanakan pada gelombang berikutnya. Sebagai informasi bahwa masa jabatan 5 komisioner KPU Sultra akan berakhir pada 23 Mei 2018. (A)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban