ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Kasus penganiayaan berujung maut menimpa seorang perempuan, H (20 tahun) di Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kolaka, Jumat (9/10/2020) lalu. Penganiayaan tersebut dilakukan oleh mertuanya sendiri di rumah kos yang ditinggali H.
Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengatakan polisi saat ini masih berupaya mendalami motif penganiayaan yang dilakukan tersangka K sehingga mengakibatkan menantunya meninggal dunia.
Untuk sementara ini, K telah diambil keterangannya. Kepala polisi, pria berusia 50 tahun itu, mengaku peristiwa itu berawal saat dirinya emosi terhadap korban yang tak pernah mendengar nasihatnya. K mengaku sering menasihati menantunya itu agar tidak meninggalkan rumah saat bertengkar dengan suaminya. Namun saat pelaku menasehati, korban sering membantah.
Hal tersebut lalu menyulut amarah tersangka, sehingga tersangka langsung menikam korban dibeberapa bagian tubuhnya dengan menggunakan badik yang dibawa dari rumahnya.
Soal dugaan adanya motif lain, Riswandi menjelaskan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi. Namun, belum ada saksi yang membenarkan perihal informasi yang beredar bahwa terjadinya penganiayaan diduga karena tersangka hendak memerkosa korban sehingga terjadi pertengkaran.
“Penyidik belum menyampaikan adanya motif lain. Tersangka diamankan saat masih berada di lokasi kejadian tersebut,” ujar Riswandi di Kolaka, Minggu (11/10/2020). (B)
Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Muhamad Taslim Dalma