ZONASULTRA.COM, Tirawuta – Kepala Urusan Agama (KUA) iKecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Ilyas, membantah keras tudingan bahwa dirinya terlibat dalam pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Maros lewat negara Filipina.
Sebelumnya, Syamsuddin saudara Daeng Lilong, istri dari Daeng Banong, peserta haji plus asal Kabupaten Maros Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku, keluarganya menjadi peserta haji lewat Filipina dan diurus oleh Ilyas, pegawai Kemenag Kendari dengam membayar sebesar Rp 400 juta.
Dia mengatakan bahwa semua tuduhan yang dilontarkan kepada dirinya adalah kesalahan besar. Apalagi, sampai mengatakan bahwa dirinya yang telah mengurus keberangkatan haji saudaranya itu, hingga dirinya menyuru membayar sebesar Rp 400 juta.
“Sudah salah besar dengan apa yang telah dituduhkan Syamsuddin kepadaku. Saya sama sekali tidak pernah mengurus keberangkatan haji saudaranya itu, apalagi sampai menyuruh mereka membayar dengan jumlah yang besar itu,” kata Ilyas saat ditemui di Kantor Departemen Agama (Kandepag) Kabupaten Kolaka Timur (koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (26/8/201/).
Dijelaskannya, dirinya tidak pernah menjadi Pegawai Kemenag Kota Kendari. Sejak dirinya mengetahui ada berita muncul di Media, Ilyas langsung turun Kendari untuk meluruskan persoalan tersebut.
“Kemarin saya sudah turun di Kantor Kemenag Kota Kendari, untuk mengkomfirmasi dengan munculnya berita di Media,” Jelasnya.
Sementara itu, Ilyas juga menuturkan, bahwa kedua jamaah haji tersebut adalah keluarga dekatnya yaitu Daeng Banong adalah tantenya. Dirinya tidak mungkin sepijik itu untuk melakukan penipuan terhadap kedua keluarganya itu.
“Tidak mungkin saya melakukan perbuatan seperti itu untuk menipu mereka, apalagi mereka sudah saya anggap orang tua sendiri,” tuturnya.
Sebelumnya, lanjut Ilyas, dirinya pernah mengurus kedua keluarganya itu untuk mendaftarkan haji. Tiba-tiba temanya itu menelponnya, atas nama Ahmad, salah seorang petugas Travel At Sawah di Makassar. Lalu dirinya mengirimkan alamat dan nomor HP keluarganya itu.
Setelah itu, terjadilah kesepakatan antara Ahmad dan keluarganya itu. Tiba-tiba tantenya menelpon, bahwa uang sebanyak Rp 220 juta itu ditransferkan di rekening Ahmad. Maka ditransferkanlah dia.
“Setelah kesepakatan itu selesai, tante saya menelpon, agar saya transfer semua uang yang ada direkeningku yang sementara saya simpan. Dan bukti transfer itu kepada Haji Ahmad itu masih ada,” jelasnya lagi.
Berjalan waktu, dirinya pun sudah tidak mengetahui lagi bagaimana keadaan ke dua keluarganya itu. Apakah mereka sudah berangkat atau bagaimana? Tiba-tiba saja muncul berita di Medi.
“Saya kaget, kok tiba-tiba muncul berita di Media. Menuding saya melakukan penipuan. Makanya saya heran, berangkatnya mereka saja saya tidak tahu. Hari apa, bulan berapa, dan kenapa bisa lewat Filipina?,” tanyanya.
“Dia berangkat setelah membayar setiap orang Rp 200 juta kepada Haji Ilyas, Pegawai Kemenag Kendari. Jadi dua orang, total pembayaran Rp 400 juta,” kata Syamsuddin seperti yang dikutip oleh GLOBALINDO.CO,MAKASSAR. (B)
Reporter : Jaspin
Editor : Kiki