Ini Poin yang Diusulkan Pj Bupati Buteng saat Mengikuti Rapat Spesifik Komisi V DPR RI

116
Ini Poin yang Diusulkan Pj Bupati Buteng saat Mengikuti Rapat Spesifik Komisi V DPR RI
Muhammad Yusup

ZONASULTRA.ID, LABUNGKARI – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup mengikuti rapat bersama Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dalam rangka kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI meninjau infrastruktur dan transportasi di Sulawesi Tenggara.

Rapat ini dilaksanakan di Aula Merah Putih, Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Sabtu (18/06/2022). Hadir sejumlah kepala daerah seperti Pj Bupati Buton Tengah Muhammad Yusup, Wali Kota Baubau Laode Ahmad Monianse, Bupati Konsel Surunuddin Dangga, dan Bupati Kolaka Utara Nur Rahman Umar.

Di hadapan Ketua dan Anggota Komisi V DPR RI, Gubernur Ali Mazi memaparkan beberapa proyek infrastruktur dan transportasi yang akan dibangun di Sultra, antara lain pembangunan Jembatan Tona yang menghubungkan Pulau Buton dan Pulau Muna.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup, mengutarakan beberapa poin penting untuk disampaikan di hadapan Komisi V DPR RI, yaitu kesiapan pembebasan 35 hektare lahan di sekitar pembangunan jembatan penghubung Pulau Buton-Muna (Tona) di Desa Baruta, Kecamatan Sangiwambulu.

Kemudian Kepala BPBD Sultra ini menyampaikan usulan masyarakat Kecamatan Talaga Raya terkait transportasi laut. Aktivitas masyarakat di sana, kata Yusup, cukup tinggi dengan adanya kegiatan pertambangan, namun kegiatan transportasi mereka sedikit terhambat karena kurangnya layanan transportasi laut.

“Saya mengusulkan jika memungkinkan disinggahi feri yang menghubungkan Kecamatan Talaga, Buton Tengah dan Kota Baubau,” ungkapnya.

Terakhir Muhammad Yusup menyampaikan usulan untuk mengaktifkan kembali dan memperluas Dermaga Lombe agar dapat disinggahi kapal cepat.

“Ini untuk menunjang aktivitas ekonomi masyarakat yang ada di sana, dimana mobilitas perekonomian cukup tinggi, utamanya sektor perikanan dan perdagangan,” jelasnya. (b)


Penulis: M1
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini