ZONASULTRA.COM,KENDARI– Sejumlah nama pejabat, staf PNS, pengusaha dan pihak karyawan perbankan, dijadwalkan diperiksa tim penyidik KPK hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penerbitan izin pertambangan di wilayah konsesi Kabupaten Bombana dan Buton.
(Artikel Terkait : Staf Sekretariat Bidang Umum ESDM Sultra Juga Diperiksa)
Berikut nama-nama saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra hari ini.
Hakku Wahab, mantan Pj. Bupati Bombana yang saat ini menjabat Kepala Bapedalda, Direktur PT. Untung Anaugi Abraham Untung, Maulana Thomasari TH dari PT Sultra Timbel Mas Abadi, Sekretariis DPRD Sultra Nasruan, staf Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Kolaka Utara, Nur Rahman Umar.
(Artikel Terkait : Dua Koper Dibawa Masuk ke Ruang Pemeriksaan Bersamaan Kedatangan Kadis ESDM Sultra)
Selanjutnya, Rismawati pegawai PT AXA Mandiri Financial Cervices, Roby Adrian, Wiraswasta, Sulastri, PNS Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Sutomo, Pegawai Bank Mandiri dan Waode Ndohae PNS Dinas ESDM Sultra.
Dari 10 nama tersebut, rencananya akan diperiksa pada hari ini dengan status sebagai saksi. (B)
Reporter: Lukman/Randi
Editor : Rustam