Ini Strategi BRI Bangkitkan UMKM yang Terdampak Covid-19

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah (BKM) BRI Amam Sukriyanto
Amam Sukriyanto

ZONASULTRA.COM,JAKARTABank Rakyat Indonesia (BRI) terus berupaya mendorong pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi Covid-19, khususnya sektor UMKM.

Direktur Bisnis Kecil dan Menengah (BKM) BRI Amam Sukriyanto mengatakan, bahwa sektor UMKM saat ini berkontribusi terhadap lebih dari 60 persen perekonomian Indonesia. Bahkan 99 persen usaha yang ada di Indonesia masuk dalam kategori UMKM.

Dengan porsi yang sangat besar tersebut, maka 97 persen dari jumlah pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM.

Amam menjelaskan, bahwa sektor UMKM sangat rentan terdampak pandemi atau terimbas negatif dari penerapan kebijakan penanganannya seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Untuk membuat ekonomi Indonesia selamat, maka UMKM-lah yang harus diselamatkan. Ini upaya stakeholders untuk betul-betul bisa menyelamatkan UMKM,” ujar Amam dalam seminar daring Economic Outlook yang diselenggarakan Harian Ekonomi Bisnis Indonesia, Selasa (6/6/2021).

Kata dia, selama pandemi Covid-19 BRI senantiasa mengajak semua pihak dalam upaya penyelamatan UMKM dan tak terlepas dari peran semua pemangku kebijakan pemerintah.

Amam menilai bahwa pemerintah berhasil mempertahankan daya beli masyarakat yang membuat permintaan terhadap barang dan jasa tetap tinggi, sehingga ekonomi terus berputar dan perbankan bisa masuk menjalankan fungsinya.

Hal itu pun direspon positif oleh BRI yang konsisten menjalankan strategi business follow stimulus sebelum dan di masa pandemi. BRI mendorong semua stimulus pemerintah disalurkan dengan cepat, sehingga hal tersebut dapat menumbuhkan dan mempercepat pemulihan perekonomian.

Dia menekankan peran para pemangku kebijakan yang mampu mengerem laju penurunan perekonomian tersebut terbukti. Bank Indonesia (BI) yang melakukan pelonggaran kuantitatif. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyokong dengan tiga ketentuan bermanfaat bagi perbankan salah satunya relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

“Ini sangat besar pengaruhnya karena bisa menahan risiko pemburukan kredit UMKM yang berjumlah besar,” jelasnUMK

Dia menambahkan BRI optimistis kondisi perekonomian akan lebih siap dan terjaga menghadapi pandemi. Hal itu terlihat dari publikasi Micro & SME Index BRI Q1 – 2021. Index tersebut adalah proyeksi aktivitas, sentimen, serta ekspektasi bisnis serta kepercayaan pelaku UMKM terhadap pemerintah.

Salah satu hasilnya adalah sentimen bisnis UMKM terhadap perekonomian makro. Dari index sebesar 92 persen meningkat menjadi 115 persen. Kepercayaan pelaku UMKM terhadap pemerintah konstan di atas 100 persen sepanjang tahun ini.

Artinya selama ini pemerintah dipercaya oleh UMKM. Dia menegaskan BRI bisa sukses melakukan hal itu karena pihaknya sudah menyiapkan journey untuk pemberdayaan UMKM dengan go modern, go digital, dan go online.

Selain membantu permodalan usaha, selama ini BRI juga telah memberdayakan UMKM melalui pendampingan di Rumah BUMN BRI, maupun pusat inkubasi bisnis di kementerian, lembaga, dan universitas.

Ada pula aplikasi khusus yang dirancang untuk memberdayakan UMKM.

UMKM tidak hanya bisa masuk ke dalam komunitas tapi juga dapat melakukan assessment, improvement, dan evaluation. Sehingga UMKM yang sudah terbina bisa diajak go global melalui program BRILIANPRENEUR yang setiap tahun secara rutin diselenggarakan oleh BRI.

“Dengan cara ini, kita yakin upaya BRI untuk terus mendampingi UMKM agar bisa berjalan dengan baik. Tentunya dengan pendekatan bahwa digitalisasi sangat dibutuhkan, juga culture transformation atau cara kerja baru. Hal tersebut dibutuhkan untuk memajukan UMKM bisa dilakukan secara efisien dan efektif,” tukasnya.

Untuk diketahui, data BRI lebih dari 45 persen UMKM sulit mendapatkan bahan baku dan bahan dasar industri. Sekitar 90 persen dari UMKM dihadapkan pada kenyataan bahwa permintaan pasar terhadap produknya menurun.

Sekitar 70 persen UMKM menerima pendapatan rendah dan 53 persen nya mengalami penurunan nilai aset akibat pandemi Covid-19.

Olehnya, pemerintah menerbitkan UU Nomor 2 tahun 2020 yang bertujuan menjaga perputaran ekonomi, baik menaikan defisit, relaksasi pajak, dan relaksasi kebijakan ekspor-impor.

Kemudian, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun, lanjut dia menerbitkan kebijakan Penyelamatan Ekonomi Nasional (PEN) yang direspon baik oleh Himbara dan perbankan sehingga mampu mengerem laju penurunan perekonomian terjaga. (adv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini