ZONASULTRA.COM, KENDARI – KONI Sulawesi Tenggara (Sultra) belum memastikan berapa jumlah cabang olahraga (Cabor) yang akan dipertandingkan pada Pekan Olahraga Provinsi (porprov) XIII di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) 2018 mendatang, lantaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Wakil Ketua I KONI Sultra, Tasman Taewa mengatakan, syarat pertama yang harus dipenuhi oleh cabor bisa dipertandingkan pada Porprov XIII di Kolut yakni harus memiliki kepengurusan yang masih aktif. Hal ini diberlakukan karena terkait persoalan bantuan anggaran pelaksanaan yang diberikan ke cabor.
Untuk itu kata mantan Kadispora Sultra ini, bagi Pengurus Provinsi (Pengprov) cabor yang kepengurusanya telah habis masa baktinya hendaknya segera melaksanakan Musyawarah Provinsi. Sebab jika sampai pelaksanaan Porprov XIII belum juga melaksanakan Musprov sudah dipastikan cabor tersebut tidak akan dipertandingkan.
“Saat ini kami memiliki data beberapa Pengprov Cabor yang kepengurusannya sudah kadaluarsa. Jadi kami akan kembali menyurati pengurus cabor tersebut untuk segera melaksanakan pemilihan kepengurusan yang baru, “jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2017).
Syarat lain yang diungkapkan oleh Tasman, Pengprov Cabor harus memiliki minimal 4 Pengurus Cabang (Pengcab) yang ada di Kabupaten dan Kota di Sultra. Persyaratan ini dimunculkan, sebab cabor tersebut tidak akan mungkin bisa dipertandingkan jika tidak memiliki peserta yang berasal dari utusan Kabupaten dan Kota.
Khusus untuk persyaratan ini lanjut Tasman, pihaknya akan meminta data dari seluruh Pengprov Cabor terkait kepengurusannya yang sudah terbentuk di Kabupaten dan Kota se Sultra. Dengan ini akan mejadi dasar pertimbangan KONI Sultra penilaian kelayakan cabor tersebut dipertandingkan di Porprov.
“Kami inginkan Porprov XIII ini bisa berjalan dengan baik. Tetapi khusus untuk persyaratan yang kami berlakukan ini bukan pertama kali diterapkan, namun sudah diterapkan sejak pelaksanaan Porprov sebelum-sebelumnya, “ungkapnya. (B)
Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Tahir Ose