ZONASULTRA.COM, BURANGA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Utara (Butur) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi mengumumkan jadwal dan syarat pengambilan kartu peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Butur tahun anggaran 2019.
Pengambilan kartu peserta ujian bagi masing-masing peserta, dilaksanakan mulai Senin tangal 20 Januari 2020. Pembagian kartu, dipusatkan di Kantor BKPSDM Butur di Kompleks Perkantoran Bumi Praja Sara Ea, setiap hari kerja pukul 08.00 sampai 16.00 WITa.
Meski pembagian kartu ujian dimulai pada tanggal yang sama, rentang waktu untuk peserta yang berasal dari wilayah Butur dan luar daerah berbeda.
Untuk peserta dari Butur, jadwal pengambilan kartu ujian dimulai tanggal 20 sampai 24 Januari 2020.
(Baca Juga : Pengambilan Kartu Ujian CPNS Butur Bisa Diwakili, Ini Syaratnya)
Dan bagi peserta yang berasal dari luar wilayah Butur, waktu pengambilan kartunya sedikit lebih lama, yakni tanggal 20 Januari sampai dengan dua hari sebelum pelaksanaan ujian SKD (H-2).
Panselda CPNS Butur, juga telah menetapkan syarat pengambilan kartu tes.
Peserta yang datang sendiri mengambil kartu ujian di BKPSDM, wajib membawa print out bukti pendaftaran SSCN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Apabila peserta tidak sempat hadir secara langsung dan mewakilkan kepada orang lain, maka syaratnya berbeda pula.
Ada tiga syarat yang mesti dipenuhi bagi peserta yang masuk dalam kategori kedua ini. Pertama, melampirkan surat kuasa bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh peserta ujian. Kedua, foto copy KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa. Dan terkahir, print out bukti pendaftaran SSCN.
(Baca Juga : Senin, Pengambilan Kartu Peserta SKD CPNS Butur)
Kepala BKPSDM Butur, La Nita, menyatakan mekanisme ini berdasarkan keputusan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) seleksi CPNS di lingkungan Pemkab Butur tentang teknis pengambilan kartu peserta ujian CPNS tahun anggaran 2019, tertanggal 15 Januari 2020.
“Ini jadwal dan syarat pengambilan kartu ujian,” ungkap La Nita, Kamis (16/1/2020).
Perlu diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menjadwalkan ujian SKD dengan Computer Assisted Test (CAT) di Butur selama lima hari. Terhitung mulai tanggal 30 Januari sampai 3 Februari 2020.
Tahun anggaran 2019, Butur mendapat kuota CPNS sebanyak 183 orang, dengan rincian, Guru (tenaga pendidik) sebanyak 84 orang, tenaga kesehatan 76 dan tenaga teknis 23 orang.
Setelah melalui tahap verifikasi berkas, peserta CPNS Butur yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 3.520 orang.(b)