ZONASULTRA.COM, KENDARI – Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2021.
Direktur Poltekkes Kemenkes Kendari Askrening mengatakan, persyaratan umum penerimaan mahasiswa baru Poltekkes Kendari yakni lulusan SMU/SMA/MA/SMK. Kompetensi sekolah asal untuk jurusan keperawatan dan kebidanan yakni SMU/SMA/MA jurusan IPA dan IPS, SMK kesehatan. Syarat lainnya yakni tinggi badan laki-laki minimal 155 cm dan perempuan 150 cm.
Selanjutnya, untuk jurusan gizi, kompetensi sekolah asal meliputi SMU/SMA/MA jurusan IPA dan IPS, SMK pertanian, SMK jurusan tata boga, SMK kesehatan. Adapun tinggi badan tidak dibatasi.
Jurusan analis, kompotensi sekolah asal yakni jurusan IPA dan IPS, SMK kesehatan, SMK teknik kimia, dan SMK analis, tinggi badan tidak dibatasi. Selanjutnya persyaratannya, berbadan sehat dan tidak buta warna total/parsial dan tidak cacat fisik, umur maksimal 27 tahun, dan khusus jurusan kebidanan berjenis kelamin perempuan.
Penerimaan mahasiswa baru dibagi tiga skema yakni melalui jalur penelusuran minat dan prestasi (PMDP), jalur portofolio/uji tulis bersama, jalur portofolio/uji tulis mandiri.
Adapun persyaratan berkas jalur PMDP, fotokopi nilai rapor yang dilegalisir (minimal nilai 70 untuk semua mata pelajaran dari semester I-V tahun ajar tahun 2021/2022), melampirkan sertifikat penghargaan prestasi/akademik/nonakademik (bila ada),
Baca Juga :
Dua Prodi Poltekkes Kendari Raih Akreditas B
Selanjutnya surat rekomendasi dari sekolah, surat pernyataan keaslian dokumen, melampirkan fotokopi KTP, kartu keluarga dan kartu JKN atau sejenisnya (bagi yang belum memiliki JKN dapat dipenuhi setelah dinyatakan sebagai calon mahasiswa baru Poltekkes Kemenkes Kendari), berkas dikirim ke sekretariat pendaftaran.
“Sedangkan persyaratan berkas jalur portofolio/uji tulis, memahami panduan cara pendaftaran online, daftar online melalui www.poltekkeskendari.ac.id, surat rekomendasi dari sekolah, surat pernyataan keaslian dokumen, berkas dikirim ke sekretariat pendaftaran,” terang Askrening, Minggu (31/1/2021).
Selanjutnya persyaratan berkas ahli jenjang di antaranya fotokopi ijazah dan transip D-III yang dilegalisir, pas foto terbaru ukuran 4×6 (2 lembar), surat pernyataan keaslian dokumen, berkas dikirim ke sekretariat pendaftaran. (b)
Penulis: M1
Editor: Jumriati