Ini Tanggapan Muhammad Zamrun Soal Demo Guru Besar Terkait Dugaan Plagiat

Puluhan Guru Besar dan Dosen UHO Gelar Demo Anti Plagiat
DEMO ANTI PLAGIAT - Puluhan guru besar dan dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Gedung Rektorat UHO, Senin (10/7/2017). (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

Puluhan Guru Besar dan Dosen UHO Gelar Demo Anti PlagiatDEMO ANTI PLAGIAT – Puluhan guru besar dan dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi bersama sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan Gedung Rektorat UHO, Senin (10/7/2017) lalu. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Muhammad Zamrun akhirnya menanggapi demo yang dilakukan oleh sejumlah guru besar UHO beberapa waktu lalu terkait karya jurnal ilmiahnya yang diduga plagiat.

Menurut Zamrun, protes dugaan plagiat yang dilayangkan oleh beberapa guru besar UHO terhadapnya merupakan hal biasa dan bukan permasalahan yang harus dibesar-besarkan. Hal tersebut juga sudah menjadi ranah Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti)

Muhammad Zamrun
Muhammad Zamrun

“Kalau orang protes itukan biasa aja, untuk masalah sanksi dan lain-lain itu kita liat nanti. Yang penting kita jalan saja sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Zamrun saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/7/2017).

Lanjutnya, terkait gerakan yang dilakukan oleh para guru besar tersebut sama sekali tidak menimbulkan kekecewaan terhadap dirinya. Yang terpenting, semua orang telah mengetahui yang sebenarnya bahwa dirinya terbukti tidak melakukan plagiat jurnal.

Berita Terkait : Puluhan Guru Besar dan Dosen UHO Gelar Demo Anti Plagiat

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekditi) Muhammad Nasir menegaskan bahwa tidak ada plagiarisme jurnal seperti yang dituduhkan kepada Muhammad Zamrun. Hal ini telah dipastikan oleh tim independen yang dibentuk Kemenristekdikti di bawah Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti, Ali Ghufron Mukti beberapa waktu lalu.

Ali Ghufron Mukti sendiri menyatakan hasil tidak ditemukannya plagiarisme tersebut berdasarkan data pengujian tim independen yang anggotanya memiliki reputasi akademik tinggi terkait dengan bidang yang dipersoalkan. “Jadi Kemenristek menyimpulkan meskipun ada kesamaan secara theorycal framework atau pendahuluan juga ada kesamaan, tetapi kesimpulannya adalah bahwa bukan termasuk plagiarisme,” terang Ali Ghufron Mukti, Selasa (18/7/2017). (B)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor : Jumriati