ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim Sapu bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polres Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) di dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK), Senin (27/2/2017) ditanggapi dingin oleh sejumlah pembina kepegawaian di daerah itu.
Wakil bupati Konsel, Arsalim Arifin mengaku, prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu benar-benar membuat wajah birokrasi di daerah tersebut tercoreng. Dirinya berharap para pegawai yang lain dapat menjadikan hal ini sebagai pelajaran untuk tidak melakukan hal yang sama.
Berita Terkait : Begini Kronologis Tangkap Tangan Tim Saber Pungli di Dinas Pendidikan Konsel
“Hal tersebut harus dipertanggung jawabkan, bagaimanapun hal itu merupakan suatu pelanggaran hukum, kalau hal itu terbukti, kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya saat di hubungi melalui via telepon.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Sjarif Sajang juga angkat bicara, terkait penangkapan lima staf Diknas. Ia mengatakan, dirinya telah berupaya keras mengingatkan aparat pegawainya tidak bermain-main dalam melaksanakan tugas.
“Kami sangat prihatin, baik pa bupati, wakil bupati, dan saya sendiri, sudah sering mengingatkan baik di waktu apel, maupun saat pertemuan langsung dengan para pegawai, untuk selalu bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sjarif dihubungi melalui via WhatsApp.
Ditanyai soal sanksi yang akan diberikan kepada para pegawainya yang tertangkap tangan, mantan kadis perhubungan Kota Kendari ini enggan mengambil kesimpulan, sebab dirinya masih akan menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Biar kita tunggu hasil pemeriksaanya terlebih dahulu, baru setelah itu kita tetapkan sanksi yang akan kita berikan kepada para pegawai yang tersangkut kasus ini,” tegas Sjarif.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Polisi Resort (Polres) konsel siang tadi melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) di dinas pendidikan dan kebudayaan Konawe Selatan, dalam operasi itu pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sejumlah uang tunai puluhan juta rupiah, ratusan dokumen berkas pembayaran tunjangan sertifikasi guru sekonsel, dan menahan lima orang staf dinas pendidikan setempat. (A)
Reporter : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki