Ini Tips Jadi Konsumen Cerdas

Produk kosmetik yang berhasil diamankan oleh BPOM RI Sultra dalam operasi gabungan daerah, operasi gabungan nasional dan operasi menjelang hari natal 2015 dan tahun baru 2016, Rabu (23/12/2015) Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Banyaknya beredar produk obat-obatan, kosmetik dan makanan yang berbahaya di Sulawesi Tenggara (Sultra) menuntut masyarakat harus menjadi konsumen yang cerdas. Konsumen harus lebih waspada dan teliti sebelum membeli berbagai produk.

Produk kosmetik yang berhasil diamankan oleh BPOM RI Sultra dalam operasi gabungan daerah, operasi gabungan nasional dan operasi menjelang hari natal 2015 dan tahun baru 2016, Rabu (23/12/2015) Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM
Produk kosmetik yang berhasil diamankan oleh BPOM RI Sultra dalam operasi gabungan daerah, operasi gabungan nasional dan operasi menjelang hari natal 2015 dan tahun baru 2016, Rabu (23/12/2015) Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM

Kepala Balai Pengawasan Obat Dan Makanan (BPOM) Sultra, Adilah Pababbari mengungkapkan, sebelum memutuskan untuk membeli suatu produk, konsumen sebaiknya melakukan cek KIK yaitu cek kemasan, cek izin edar dan cek kedaluarsa dari produk yang akan dibeli.

“Ceklah kemasan apakah masih layak dalam artian tidak bocor, tidak penyok dan tidak rusak. Kemudian ceklah izin edar dari produk tersebut dan selalu lah cek tanggal kedaluarsa dari produk yang akan kita beli,” kata Adilah saat siaran pers hasil pengawasan BPOM tahun 2015 di Aula BPOM Sultra, Rabu (23/12/2015Rabu (23/12/2015).

Pihaknya juga mengimbau masyarakat Sultra agar membantu BPOM dalam melakukan pengawasan dengan melaporkan ke BPOM jika menemukan barang tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya.

Berdasarkan data BPOM Sultra, sepanjang tahun 2015 kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar paling banyak ditemukan beredar di Sultra seperti produk kecantikan diamond cream, esther, dan cream temulawak yang tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya.

“Produk-produk di atas mengandung bahan pemutih, mercury dan asam retinoat yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Khasiat dari produk sangat cepat namun efek jangka panjang bisa menimbulkan penyakit gagal ginjal dan kanker,” kata Adilah.

Inilah kode-kode dalam kemasan produk obat, kosmetik dan makanan yang harus Anda perhatikan:

Obat:
D berarti obat paten
G berarti generik
K berarti obat keras
T berarti obat bebas terbatas
B berarti obat bebas
N berarti narkotika
P berarti psikotropika
I berarti obat jadi impor
L berarti obat jadi produksi lokal

Makanan
MD berarti makanan dalam negeri
ML berarti makanan luar negeri

Kosmetik
NA, NC dan NE berarti kosmetik
BPOM TR berari kosmetik tradisioanl dalam negeri
BPOM TI berarti kosmetik tradisional impor

Suplemen
SD berarti suplemen makanan lokal
SI berarti suplemen makanan impor
SL berarti suplemen makanan lisens.

 

Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati