Ini Upaya Pemkot Kendari Atasi Perundungan Anak di Dunia Maya

72
Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur
Makmur

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya mengatasi perundungan dunia maya atau cyber bullying kepada nak-anak. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi cyber bullying kepada para pelajar.

Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur mewakili Pj Wali Kota Kendari menjelaskan, cyber bullying merupakan perundungan yang dilakukan secara sadar menggunakan teknologi digital yang bertujuan menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran.

“Cara membela diri sendiri saat dirundung seperti menyadarkan perlakuannya itu tidak baik, ungkap perasaan kamu yang sebenarnya kepada yang merundung, jangan ikutan tertawa, selalu curhat ke orang tua atau teman baikmu,” kata Makmur ditemui usai melakukan sosialisasi cyber bullying di Aula SMPN 9 Kendari, Selasa (18/10/2022).

Makmur mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk sinkronisasi dan sosialisasi dalam penurunan cyber bullying di kalangan pelajar, khususnya di Kota Kendari. Kata dia, ada beberapa hal mengenai cyber bullying yang harus dipahami oleh anak-anak karena secara sadar dan tidak sadar sering terjadi di kalangan pelajar.

“Oleh karena itu sangat baik sekali yang dilakukan oleh DP3A, sehingga nantinya bisa mengurangi faktor risiko yang dilakukan oleh pelajar,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kota Kendari lebih giat lagi melakukan upaya-upaya dalam menyosialisasi maupun gerakan lain yang sifatnya dapat mengurangi dampak penggunaan media sosial di kalangan pelajar.

Begini upaya pencegahan cyber bullying oleh Pemerintah Kota Kendari melalui pihak terkait dan masyarakat :

  1. Edukasi cyber crime dan cyber bullying bagi siswa SMP/SMA/SMK.
  2. Menyosialisasikan tentang UU ITE dan penggunaan internet yang baik kepada siswa SMP/SMA/SMK supaya mereka memiliki pemahaman yang baik tentang akibat unggahan konten negatif maupun cyber bullying.
  3. Mengembangkan budaya unggahan konten positif dan bermanfaat bagi orang lain.
  4. Mengembangkan budaya bermedia digital/berteman yang positif.
  5. Menyelaraskan pendisiplinan bermedia tanpa merendahkan satu sama lain.
  6. Pendampingan terhadap siswa korban kekerasan termasuk cyber bullying.
  7. Komunikasi aktif antara siswa, orang tua, dan guru sebagai pilar utama Sekolah Ramah Anak.
  8. Mengembangkan budaya anti kekerasan di satuan pendidikan.
  9. Membentuk lembaga layanan atau call center pengaduan.
  10. Pengawasan terhadap kemungkinan munculnya praktik bullying di lingkungan satuan pendidikan.
  11. Memberikan bantuan konseling bagi siswa korban kekerasan termasuk cyber bullying. (B)

 


Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini