Inilah Besaran Pembayaran Zakat Fitrah di Kota Kendari

RAPAT PHB – Suasana rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kendari di Aula Pola Walikota Kendari, Selasa (14/6/2016) . Ketua Harian Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari Alimuddin (ujung kanan), Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Latunoni (tengah) dan Kepala Kemenag Kota Kendari Samsuri (ujung kiri). (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari dan Badan Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari mengadakan rapat penentuan nilai zakat fitrah tahun 2016 di Aula Pola Walikota Kendari, Selasa (14/6/2016).

Sekretaris Daerah Kota Kendari Alamsyah Latunoni mengungkapkan, hasil rapat tersebut menyepakati besaran pembayaran zakat fitrah 1437 H atau tahun 2016 menjadi 5 golongan.

“Besaran biaya zakat fitrah disetarakan dengan 3,5 liter beras,” kata Alamsyah.

Menurut dia, nilai zakat tahun ini lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya karena terjadinya kenaikan harga pasar serta inflasi di Kota Kendari.

Alamsyah berharap masyarakat Kota Kendari dapat membayar zakat tepat waktu dan tidak menunggu dekatnya hari raya Idul Fitri karena proses pendistribusian zakat membutuhkan waktu yang cukup lama.

Sementara itu, Ketua Harian Baznas Kota Kendari Alimuddin mengungkapkan, penentuan besaran biaya zakat fitrah tahun ini berdasarkan hasil survei harga makanan pokok di 6 titik pasar di Kota Kendari, yaitu Pasar Basah Mandonga, Pasar Panjang, Pasar Sentral Kota, Pasar Andounohu, Pasar Baruga dan di supermarket.

Sedangkan untuk besaran zakat yang akan diberikan kepada amil (pengurus zakat) tiap kecamatan sebesar 12,75 pesern dan sisanya 87,25 persen untuk golongan penerima zakat lainnya serta untuk pengurus zakat tiap kecamatan jumlahnya berdasarkan kebutuhan serta seberapa besar jumlah masayarkat yang menerima zakat setiap kecamatan.

Berikut besaran biaya zakat fitrah 1437 H tahun 2016 di Kota Kendari berdasarkan hasil  rapat yang dilaksanakan pemerintah kota hari ini:

1. Golongan beras kualitas terbaik sebesar Rp.41.000,-/jiwa
2. Golongan beras super dan kepala sebesar Rp. 32.000,-/jiwa
3. Golongan beras ciliwung dan sejenisnya sebesar Rp. 29.000,-/jiwa
4. Golongan beras dolog sebesar Rp. 27.000,-/jiwa
5. Golongan untuk ubi, sagu dan jagung Rp. 20.000,-/jiwa (B)

 

Penulis: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini