ZONASULTRA.COM, KENDARI – Selama bulan Ramadhan yang berlangsung mulai pertengahan Juni hingga Juli nanti, jam kerja pegawai lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dipersingkat.
Inilah Jam Kerja PNS Pemprov Sultra Selama Ramadhan
Sekretaris Daerah Sultra Lukman Abunawas menegaskan, Pemprov Sultra akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) mengenai perpendekan jam kerja PNS.
“Sudah ada surat dari Menpan RB, dan sejak minggu lalu kita sudah tindaklanjuti di biro organisasi,” kata Lukman ditemui di Hotel Swiss Bell Kendari, Rabu (10/6/2015).
Dikatakan, pengurangan jam kerja pegawai pada bulan Ramadhan tahun ini tidak akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika biasanya masuk kerja pukul 07.30 dan pulang pukul 16.00, maka selama bulan Ramadhan, pegawai masuk kerja mulai pukul 08.00 dan pulang pukul 15.00 sore.
“Selama bulan Ramadhan juga apel kita tiadakan, kecuali upacara yang tetap dilaksanakan,” katanya.(**Jumriati)