ZONASULTRA.COM, KENDARI – KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menetapkan komisioner Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) dan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim). Lima nama untuk komisioner KPU Konkep yakni, Jaenuddin D, Bahrun, Anton Jaya, Hasrul dan Mutaqin Siddiq, sedangkan KPU Koltim terdiri dari Darwis, Asri Alam Andi Baso, Iwan Kurniawan, Adli Yusuf Saepi dan Hakpri.
Ketua KPU Sultra Hidayatullah mengatakan, dengan ditetapkannya komisioner KPU Konkep dan Koltim ini maka akan segera dilakukan proses pelantikan besok, Jumat (28/8/2015), di Hotel Horison Kendari. Setelah proses pelantikan, akan dilakukan proses bimbingan teknik (Bintek) terhadap seluruh komisioner terpilih. Hal ini dilakukan agar proses pelaksanaan pilkada yang akan digelar di dua daerah tersebut dapat berjalan dengan baik.
Dalam proses penjaringan komisioner KPU dua kabupaten ini menurut Hidayatullah banyak muncul tudingan miring terhadap KPU Sultra dan tim seleksi (Timsel). Mulai dari domisili komisioner terpilih sampai dengan isu putra daerah.
“Persoalan domisili seseorang bukanlah kami yang mesti disalahkan. Sebab kami komisioner KPU hanya melihat kelengkapan administrasi tanpa mengecek tempat tinggal calon komisioner, “jelas Hidayatullah, Kamis (27/8/2015).
Sebelum komisioner ini ditetapkan, KPU Sultra melakukan seleksi terhadap 10 calon yang diajukan masing-masing timsel dari dua kabupaten tersebut. Adapun lima nama lainnya yang masuk dalam proses seleksi itu untuk Konkep yakni, Asmin, Badran, Ikhsan Tasab, Hajarpin dan Masmur. Sedangkan untuk Koltim yakni Kusman Tasrim, Murhum Halim, Tamsil, Iswanto dan Bahar.
Sejumlah nama yang tidak berhasil lolos masuk lima besar ini akan menjadi calon pengganti antar waktu (PAW) jika di kemudian hari komisioner yang ditetappan itu harus berhenti dengan alasan tertentu.