ZONASULTRA.COM, LAWORO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat menggelar rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut bagi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muna Barat periode 2017-2022.
LM.Ihsan Taufik Ridwan dan La Nika “Insani” yang diusung oleh partai Golkar mendapatkan nomor urut satu sementara pasangan LM.Rajiun Tumada dan Ahmad Lamani “Rahmat” yang diusung oleh partai PAN, Demokrat, PDI-P, Nasdem, PKS, PPP, Gerindra dan PBB mendapat nomor urut dua.
Prosesi pencabutan Nomor urut ini di bagi dalam dua sesi, masing-masing pasangan calon mencabut nomor undian untuk melakukan pencabutan nomor urut sesuai dengan nomor yang sudah diambil kemudian dihadapan anggota KPU, Panwas serta unsur Muspida yang hadir, undian tersebut dibuka secara bersamaan.
Iksan Taufik Ridwan menyatakan nomor satu merupakan angka yang pertama dan tidak ada angka dua sebelum angka satu.
“Insya allah angka satu akan selalu unggul dari angka dua,” katanya.
Sementara pasangan nomor urut dua LM. Rajiun Tumada dan Ahmad Lamani menyatakan angka dua merupakan angka keseimbangan.
“Kita di takdirkan untuk berpasang-pasangan ketua dan ada wakil ketua, ada malam ada siang, kita tidak bisa berjalan kalau kaki kita hanya satu dan begitu pula pemerintahan di Muna Barat,”ujarnya
Ketua KPU Mubar Al Munardin mengatakan pleno penetapan nomor urut ini merupakan salah amanah yang harus dilakukan sesuai dengan UU No.10 tahun 2016 tentang pilkada.
“ini merupakan momentum yang sangat sakral dalam menentukan pemimpin daerah yang lebih baik, maka dari itu kami harapkan untuk saling menghargai pilihan,” jelas Al-Munardin. (B)
Reporter : Laode Pialo
Editor : Tahir Ose