ZONASULTRA.COM, RAHA – Kabar gembira bagi para tenaga honorer baik tenaga medis maupun non medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), sebab insentif atas pekerjaan mereka sudah akan dimasukkan dalamAnggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2018.
Bupati Muna LM Rusman Emba mengatakan, keterlambatan pembayaran honor para tenaga medis ataupun non medis disebabkan karena ada pengalihan status, yang sebelumnya dikelola Satuan Kerja (Satker) dan kini diambil alih oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Meskipun, perubahan status tersebut pihaknya tidak akan merugikan para tenaga honorer itu.
“Kita (Pemda Muna) tidak akan merugikan mereka. Kita akan bayar apa yang menjadi hak mereka, kita pasti akan membayarkan honor mereka dan kita akan anggarkan pada APBD Perubahan 2018 nanti,” kata mantan Ketua DPRD Sultra ini, Selasa (19/6/2018).
Rusman menjelaskan, pengeloan keuangan BLUD itu memiliki konsep tersendiri. Hanya saja, pendapatan selama menjadi Satker itu mencapai Rp 11 miliar pertahun dan tidak mencukupi untuk menyelesaikan semua masalah yang ada sekarang, seperti pembayaran honor para tenaga medis dan non medisnya.
“Dalam pembayaran honor tenaga medis dan non medis ini, kita masih membutuhkan Rp 10 sampai 11 miliar. Untuk itu, kita akan tutupi semua itu pada perubahan nanti,” tuturnya.
Kata Rusman, selama bisa saling memahami dan bermitra, semuanya ini hanya persoalan regulasi saja. Dia juga mengaku tengah mencari langkah-langkah yang lebih cepat agar honor para tenaga medis dan medis itu segera terbayarkan, meski tanpa harus menunggu APBD-P.
“Kalau ada kebijakan tanpa melewati perubahan, kita akan bayarkan, hanya saja kita masih konsultasi,” ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan tenaga honorer RSUD Muna melakukan aksi mogok kerja pada Rabu (16/5/2018). Tindakan itu ditempuh sebagai wujud kekesalan karena uang jasa dan honor mereka selama 8 bulan belum diberikan.
(Baca Juga : Ratusan Tenaga Honorer RSUD Muna Mogok Kerja)
Iful, salah seorang tenaga honorer RSUD Muna mengataka, dirinya bersama rekannya melakukan aksi mogok dikarenakan belum adanya kepastian dari pihak RSUD Muna terkait pembayaran uang jasa mereka.
“Khususnya tenaga honorer, pagi ini kita tidak masuk jaga. Kami berharap pihak rumah sakit segera menyelesaikan uang jasa yang menjadi hak kami,” terang Iful.
Salah seorang tenaga honorer RSUD Muna lainya, Iskandar (27) mengungkapkan sesuai hasil pertemuannya bersama Direktur RSUD Muna bahwa haknya dan rekan-rekanya akan dibayarkan pada bulan ini. Lanjut dia, untuk uang jasa ini akan dibayarkan dari bulan Oktober 2017 yang lalu sampai bulan Januari 2018 ini.
“Janjinya kalau untuk bulan Februari sampai Mei 2018, akan dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri nanti. Yah kami berharap itu benar-benar direalisasikan,” tutur Iskandar. (B)