ZONASULTRA.COM,BAUBAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) segera membayarkan insentif petugas Covid-19 di daerah itu. Anggaran paling lambat bakal cair dalam sepekan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Baubau Wahyu mengatakan, besaran insentif petugas penanganan Covid-19 bervariasi. Dokter spesialis Rp5 juta, dokter umum Rp4 juta, perawat dan tenaga lainnya sebesar Rp3 juta per bulannya. Diperkirakan total petugas pegangan Covid-19 Kota Baubau mencapai 200 orang.
“Karena saya sudah tanda tangan bukti kas, berarti tinggal keuangan yang proses. Setelah cair bisa langsung dibayarkan,” ungkap Wahyu dikonfirmasi, Selasa (2/6/2020).
Insentif petugas penangan Covid-19 sendiri bersumber dari APBD Kota Baubau tahun 2020. Insentif bakal dibayarkan terhitung dari hari pertama petugas menjalankan tugas. Dalam artian, jika telah dua bulan bekerja maka bakal dibayarkan seluruhnya.
Wahyu menambahkan, anggaran Covid-19 dari APBD Kota Baubau senilai Rp3 miliar. Uang itu bakal dipakai untuk insentif petugas penangan Covid-19, harga rapid test, transpor petugas pengambil bantuan APD di Kendari, pengantar swab, dan pembeli vitamin.
Pemberian insentif petugas Covid-19 sendiri sempat molor. Sekretaris Kota Baubau, Roni Muhtar menyebut, penyebab lambatnya pencairan insentif itu lantaran belum ada finalisasi petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Di mana, juknis tersebut beberapa kali mengalami revisi.
“Juknis itu di dalamnya mengatur banyak hal antara lain besaran insentif. Jadi, semua tenaga kesehatan yang berperan terkait Covid-19, bukan hanya yang di ruang isolasi RSUD akan diberikan insentif lebih dari sebulan,” ujarnya.
Dia sendiri berharap dibayarkannya insentif petugas penanganan Covid-19 ini maka bakal menambah semangat kerja tim. Sehingga penanganan dan pencegahan Covid-19 di Baubau segara tuntas. (b)