ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) persoalan insentif Sara Hokumu baik di desa maupun di kelurahan sudah selesai. Pencairannya tinggal menunggu realisasi pembayaran setelah penyesuaian APBD Perubahan.
“Jangan dipolemikkan karena sudah selesai. Minggu depan silakan permintaan bagi seluruh camat dan desa jika sudah selesai sinkronisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)-nya maka silakan berkonsultasi dengan camat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) demikian juga dengan kelurahan segera konsultasikan agar segera dibayarkan,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Rabu, (3/11/2021).
Dia menjelaskan insentif Sara Hokumu kelurahan melalui APBD sebanyak 25 kelurahan. Sedangkan untuk Sara Hokumu yang ada di desa dianggarkan melalui APBDes yang sudah berjalan.
Salah satu syarat untuk itu bisa dibayarkan baik insentif Sara Hokumu di desa, maka harus ada revisi Peraturan Bupati (Perbub), tentang pelaksanaan APBDes. Sementara untuk kenaikan tunjangan Sara Hokumu yang ada di kelurahan, syaratnya harus direvisi melalui Standar Satuan Harga (SSH). Menurutnya itu semua sudah selesai.
“Karena sudah selesai, tinggal menunggu pencairannya. Di desa berbeda dengan yang ada di kelurahan, kalau kelurahan anggarannya dari APBD yang bisa kita hitung jumlah orang yang akan dinaikkan sesuai dengan SSH, sedangkan APBDes itu sesuai dengan kemampuan desa yang ada,” ucapnya.
Sebagai informasi, kenaikan insentif itu adalah upaya Bupati dan Wakil Bupati Wakatobi Haliana-Ilmiati Daud untuk merealisasikan janji politiknya pada saat kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 silam. Bupati Wakatobi, Haliana akan menaikkan gaji perangkat sara/masjid dan guru ngaji, sekaligus untuk mewujudkan visi misi Wakatobi emas peningkatan iman dan takwa.
Adapun rincian kenaikan tersebut adalah insentif imam dari Rp400 ribu naik menjadi Rp600 ribu. Sementara untuk khatib dari Rp350 ribu naik menjadi Rp550 ribu. Sedangkan insentif untuk modin dan lainnya dari Rp300 ribu naik menjadi Rp500 ribu. (B)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Muhamad Taslim Dalma