Inspeksi Mendadak, 31 Warga Rutan Kendari Terindikasi Gunakan Narkoba

Inspeksi Mendadak, 31 Warga Rutan Kendari Terindikasi Gunakan Narkoba
TES URIN : Ratusan penghuni Rutan Kelas II Kendari menjalani tes urin, Sabtu (5/3/2016). Dalam tes urin yang dilakukan Kementeria Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, ditemukan 31 warga Rutan terindikasi mengkomsumsi Narkoba. RANDI/ZONASULTRA.COM
Inspeksi Mendadak, 31 Warga Rutan Kendari Terindikasi Gunakan Narkoba
TES URIN : Ratusan penghuni Rutan Kelas II Kendari menjalani tes urin, Sabtu (5/3/2016). Dalam tes urin yang dilakukan Kementeria Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Sultra) ini, ditemukan 31 warga Rutan terindikasi mengkomsumsi Narkoba. RANDI/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Badan Narkotik Nasional Provinsi (BNNP) Sultra melakukan penggeledahan blok sel tahanan di Rutan kelas II A Kendari, Sabtu (5/3/2016) sekitar pukul 19.00 wita.

Dalam inspeksi mendadak tersebut, 207 orang pria serta 13 orang perempuan warga Rutan blog sel narkoba menjalani tes pemeriksaan urin. Hasilnya, 31 orang diantaranya terindikasi menggunakan narkotika.

Kakanwil Kemenkum HAM Sultra, Ilham Djaya mengatakan, inspeksi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk sinergitas antara pihaknya bersama BNNP serta Dit Reskoba Polda Sultra dalam memberantas narkotika. Iya pun mengapresiasi pelaksanaa razia dilakukan secara jelas tanpa bocor, tidak diketahui oleh para penghuni maupun petugas Rutan.

“Kalau terkait masih adanya penggunaan narkotika di Rutan ini, yang terindikasikan malam ini ada sekitar 30 orang pria dan 1 orang wanita. Tapi itukan baru indikasi, kita belum tau apakah itu murni narkotika atau bukan, kita lihat malam ini kita minta ke tim BNNP dan Polda untuk cek betul dulu, nanti besok baru kita tau betul hasilnya,” ujarnya.

Pihaknya pun akan lebih waspada dalam melalukan pengawasan di dalam Rutan khusunya bagi para pembesuk yang ada diblok sel narkoba. Meski demikian, dirinya mengaku jika pengamanan di dalam Rutan kelas II A Kendari sudah cukup baik dan tertib dengan bantuan tekhnologi sistem IT yang diterapkan Rutan.

“Sehingga masuknya pun sudah menggunakan tekhnologi, artinya yang membesuk itu sudah terlihat siapa yang dibesuk. Hanya persoalannya peralatan yang kita miliki itu tidak kita punyai pendeteksi narkotika, sehingga narkotika yang sangat kecil itu masuk pun kita tidak lihat,” katanya.

“Makanya tadi itu kita lakukan penggeledahan tidak ditemukan satupun, makanya kita ingin cek kalau barangnya tidak ada kapan mereka menggunakan, sementara tadi saya bilang operasi ini betul-betul 100 persen tidak ada kebocoran,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba (Dit Reskoba) Polda Sultra, AKBP Sumarto mengungkapkan, terkait adanya dugaan gembong atau penghuni rutan yang menjalankan bisnis narkotika dari balik jeruji besi masih didalami pihaknya.

“Kejahatan narkotika itukan selalu melibatkan jaringan, jadi dia tidak bekerja sendirian, makanya salah satu rantai yang terkait dengan jaringan ini adalah di lembaga pemasyarakatan. Oleh karena itu kita bersinergi bersama-sama mencegah memberantas peredaran gelap itu yang mungkin ada di rutan ini,” katanya.

Dengan adanya indikasi 31 orang penghuni rutan yang diduga menggunakan narkotika, pihaknya akan mendalami dan melakukan penyelidikan kepada para penghuni yang terindikasi. Jika ke 31 orang tersebut terbukti menggunakan narkotika di dalam rutan serta memenuhi unsur pidana, maka para pelaku akan kembali menjalani proses hukum.

 

Penulis : Randi

Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini