ZONASULTRA.COM, BAUBAU– Inspektorat Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah menyelidiki dugaan pungutan liar (Pungli) pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quraan (MTQ). Untuk memastikan dugaan pungli itu, Inspektorat telah memanggil camat Bungi, Musliddin dan beberapa lurah yang telah menyetorkan uang, Selasa (18/2/2020).
Kepala Inspektorat Baubau La Ode Hambali, mengatakan, kasus ini diprioritaskan karena instruksi langsung oleh pimpinan. Mereka akan menelusuri, apakah ada penyalahgunaan wewenang.
“Kemudin kita lihat bagaimana dampak yang ditimbulkan juga,” ungkapnya dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa.
Lebih lanjut Hambali mengatakan, jika Camat Bungi terbukti melakukan pungli, maka Inspektorat akan merekomendasikan hal itu kepada Wali Kota Baubau AS Tamrin, untuk diberi sanksi. Hambali sendiri punya waktu satu minggu untuk menuntaskan kasus dugaan ini.
Ia menjelaskan, ada beberapa hukuman yang menanti camat Bungi jika terbukti melakukan pungutan iuran untuk pelaksanaan MTQ. Baik itu, hukuman berat dipecat dari ASN, hukuman sedang ditunda kenaikan pangkatnya alias tidak dipromosikan selama waktu yang ditentukan, juga hukunan ringan berupa teguran dan pernyataan tidak puas dari Wali Kota.
(Baca Juga : Lurah Diduga Lakukan Pungli Atas Nama MTQ, Wawali Baubau Geram)
“Kalau yang seperti ini kita lihat, apakah dia langgar peraturan disiplin ASN (Aparatur Sipil Negara), atau ketidak patuhan dalam aturan main,” jelasnya.
Di sisi lain, tambah Hambali, meski tindakan yang dilakuan camat Bungi hanya sekadar kesalahan dalam menafsikan, tetap ada sanksi yang menanti. Biasanya sanksinya dalam bentuk teguran alias sanksi ringan tadi.
Hambali juga membocorkan beberapa klarifikasi dari camat Bungi, Musliddin, soal iuran MTQ dari dana operasional kelurahan tersebut. Hal itu benar adanya, ungkap dia, telah menjadi kesepakatan antara camat dan lurah setempat.
“Itu memang ada, tapi disampaikan pada saat apel. Pak camat menghimbau kepada lurah untuk menginstruksikan itu,” ujarnya.
Diketahui, dana operasional Kelurahan di Kecamatan Bungi dipotong Rp 1,5 juta per lurah. Ini untuk membiayai keikutsertaan kecamatan tersebut dalam perhelatan MTQ Kota Baubau 24 Februari 2020 nanti. Kecamatan Bungi sendiri butuh Rp 28 juta untuk menbiayai kontingennya.
Dari potongan dana operasional itu terkumpul Rp 8 juta, namun telah dikembalikan oleh Camat Bungi, Muslidin ke tiap-tiap lurah. (b)