Inspektorat Sosialisasikan Aplikasi e-Proksi di Empat Sekolah Kota Kendari

Inspektorat Sosialisasikan Aplikasi e-Proksi di Empat Sekolah Kota Kendari
SOSIALISASI - Tim Inspektorat bersama Dinas Kominfo Kota Kendari saat mensosialisasikan aplikasi e-Proksi di salah satu sekolah. (Bima Lotunani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim Inspektorat bersama Dinas Kominfo Kota Kendari kembali mensosialisasikan aplikasi e-Proksi di empat sekolah yakni SMPN 17 Kendari (Wayong dalam), SMPN 12 Kendari ( BTN Lepo2), SMPN 3 Kendari (Puuwatu) dan SMPN 2 Kendari ( Sodohoa), pada Rabu (22/09/21).

Tim Inspektorat Kota Kendari, Abbas Hasbi, menjelaskan kemudahan aplikasi e-Proksi untuk ASN dan masyarakat jika ingin mengakses atau menerima layanan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) secara elektronik tanpa harus lagi mengunjungi kantor Inspektorat.

Sementara Irban Investigasi (Irves) Mulyadi mengatakan, aplikasi e-Proksi merupakan layanan elekronik program pencegahan korupsi di Kota Kendari, dibangun dan dirancang agar dapat menjalankan tugas dan fungsi APIP khususnya dalam pencegahan korupsi. Katanya, aplikasi e-Proksi digagas untuk memudahkan ASN dan masyarakat dalam mengakses/menerima layanan APIP secara elektronik.

“Hal ini sangat sejalan dengan visi misi Kota Kendari menuju Kota Layak Huni, berbasis ekologi, informasi dan teknologi,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, beberapa kepala sekolah turut memberikan tanggapannya terkait aplikasi e-Proksi di antaranya yakni Kepala sekolah SMPN 3 Kota Kendari, Mansur Mokuni. Dia mengatakan bahwa aplikasi e-Proksi merupakan sesuatu yang sangat baik untuk pengembangan pengawasan pengelolaan tata kelola keuangan dan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan di sekolah.

Ia mengharapkan ke depan, aplikasi ini bisa lebih dikembangkan lagi, termasuk juga pihaknya mengusulkan ke depan agar ada aplikasi yang terkait dengan pengelolaan pendidikan, sehingga lebih mendekatkan pelayanan antara sekolah, orang tua dan siswa di masa pendemi ini. (B)

Kontributor : Bima Lotunani
Editor: Muhamad Taslim Dalma