Intip Harta Kekayaan Bapaslon Bupati Kolaka dan Konawe

laporan-harta-kekayaan-ilustrasi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kabupaten Kolaka dan Konawe adalah dua daerah yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tahun ini.

Untuk Kabupaten Kolaka, ada dua nama bakal pasangan calon yang akan bertarung. Mereka adalah Asmani Arief-Syahrul Beddu yang diusung Partai Golkar 3 kursi dan PKS 3 kursi total 6 kursi dengan persentae 20%.

Pasangan kedua Ahmad Safei-Muh Jayadin. Pasangan ini diusung PAN 4 kursi, Gerindra 4 kursi, PDIP 3 kursi, Hanura 3 kursi, PPP 3 kursi, Demokrat 2 kursi, Nasdem 2 kursi, PKB 1 kursi, PBB 1 kursi, dan PKPI 1 kursi. Total 24 kursi dengan persentase 80%.

Kedua bapaslon bupati ini telah menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikutip dari situs resmi KPK, Ahmad Syafei melaporkan harta kekayaannya dengan nominal Rp 25,2 miliar.

Sementara pasangannya Muhammad Jayadin sebanyak Rp3,2 miliar. Kompetitornya Asmani Arif memiliki harta kekayaan Rp4,3 miliar, dan pasangannya Syahrul Beddu sebanyak Rp3,6 miliar.

Untuk Kabupaten Konawe, ada empat bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU. Yang pertama, bupati petahana Kerry Saiful Konggoasa dengan harta kekayaan Rp3,8 miliar. Pasangannya Gusli Topan Sabara Rp387 juta. Pasangan ini diusung PAN 7 Kursi, Nasdem 2 kursi dan Gerindra 3 kursi, total 12 kursi (40%).

Bakal pasangan calon yang kedua, Litanto dan Murni Tombili namanya belum terlihat di daftar LHKPN di si situs KPK. Pasangan ini diusung PDIP 4 kursi, Demokrat 2 kursi, dan PKB 2 kursi. Total 8 kursi (27%).

Berikutnya, Irawan Laliasa dengan harta kekayaan sebanyak Rp3,8 miliar, dan pasangannya Adi Jaya Putra, sebanyak Rp15,2 miliar. Pasangan ini diusung Partai Golkar 3 kursi, PKS 3 kursi, dan PBB 4 kursi. Total 10 kursi (33%).

Yang terakhir, Muliati Saiman dan Mansur yang maju dengan jalur independen. Muliati Saiman melaporkan harta kekayaannya sebanyak Rp1,3 miliar, dan pasangannya Mansur Rp4,6 miliar.

Keterangan resmi dari KPK, daftar nama di atas hanya sebatas sebagai informasi bagi publik mengenai nama-nama bakal calon kepala daerah yang telah menyampaikan LHKPN, baik secara online (melalui elhkpn.kpk.go.id) maupun secara offline (melalui pengiriman Formulir LHKPN Macro Excel kepada KPK, baik secara langsung atau [email protected]) dengan menuliskan keterangan jabatan sebagai “Calon Gubernur/Wakil Gubernur atau Calon Bupati/Wakil Bupati atau Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota”. (A)

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini