IPPMIK Menyerang Soal TKA, LIRA Pasang Badan untuk Virtue Dragon

IPPMIK Menyerang Soal TKA, LIRA Pasang Badan untuk Virtue Dragon
TKA Ilegal - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Sekretariat DPRD Sultra Senin (1/8/2016). Turut hadir LSM lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
IPPMIK Menyerang Soal TKA, LIRA Pasang Badan untuk Virtue Dragon
TKA ILEGAL – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Sekretariat DPRD Sultra Senin (1/8/2016). Turut hadir LSM lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (Hearing) dengan PT. Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) di Sekretariat DPRD Sultra, Senin (1/8/2016).

Turut hadir LSM lumbung Informasi Rakyat (LIRA) dan Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Konawe (IPPMIK). Sementara, Kantor Imigrasi Kendari yang turut diudang tidak hadir padahal yang dibahas adalah masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) di proyek pembangunan Mega Industri PT. VDNI di Morosi, Konawe.

Ketua IPPMIK, Ikram menuding PT. VDNI memperkerjakan tenaga kerja asing (TKA) yang tidak memiliki dokumen resmi bahkan memanfaatkan visa wisata untuk bekerja. TKA ilegal tersebut dalam sehari bisa sampai 40 orang yang dibawa ke kamp-kamp di Hutan Morosi.

TKA ilegal tersebut ada yang dibawa melalu jalur laut dengan dimasukan dalam kontener. Selain itu ada pula TKA ilegal yang dibawa melalui bandara Haluoleo Kendari.

“Kalau ditelusuri di lokasi kamp-kamp itu, ketika sampai disana tidak didapati TKA yang ilegal karena mereka disembunyikan,” kata Ikram dalam rapat tersebut.

Anggota LIRA, Harman mengatakan kehadiran LIRA dalam pertemuan tersebut untuk meluruskan tudingan-tudingan masalah TKA terhadap PT. VDNI. Berdasarkan investigasi LIRA, TKA yang dipekerjakan PT. VDNI sudah sesuai prosedur dan memiliki dokumen resmi.

“Tudingan IPPMIK hanyalah upaya menghambat pembangunan smelter. Olehnya kami LIRA mendukung sepenuhnya PT. VDNI untuk secepatnya menyelesaikan pembangunan di Morosi,” kata Harman.

Menurut Harman, masuknya PT.VDNI telah membawa dampak positif yakni banyak pengangguran berkurang. Selain itu tidak perlu alergi dengan hadirnya TKA demi upaya cepatnya pembangunan mega industri.

Di tempat yang sama, Pelaksana General Manager (GM) PT. VDNI, Rudi Rusmadi mengatakan saat ini TKA yang berada di Mega Industri berjumlah 400 lebih. Dipastikan TKA yang dipekerjakan memiliki dokumen-dokumen resmi untuk bekerja.

“Apa yang dimuat di media massa bahwa kami mempekerjakan TKA ilegal itu tidak benar. Juga tidak ada yang bekerja menggunakan visa wisata. Semua dokumen mereka resmi,” ujar Rudi. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini