ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu mengunjungi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Unaaha, Selasa (9/8/2022).
Kunjungan tersebut untuk meninjau secara langsung kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat maupun para warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kedatangan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI ini disambut suka cita oleh jajaran Rutan Kelas IIB Unaaha yang dipimpin langsung Karutan Unaaha, Herianto. Rombongan Inspektur Jenderal disambut dengan tarian Mondotambe, tarian penyambutan suku Tolaki.
Dalam kunjungan ini, Irjen Razilu meninjau sarana dan prasarana seperti dapur, blok hunian, ruang kunjungan, ruang laktasi dan sarana lainnya yang terdapat di Rutan Unaaha. Inspektur Jenderal juga meninjau kegiatan pelatihan dan pembinaan kemandirian di Rutan Unaaha
Sambil berkeliling melihat sarana dan prasarana Rutan, Irjen juga memberikan pengarahan kepada pegawai-pegawai rutan dan menjelaskan program unggulan Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, yakni 3M: Menyapa, Mengajarkan, Menyadarkan. Program ini bertujuan memberikan penguatan bagi seluruh insan pengayoman agar senantiasa memegang teguh nilai-nilai yang telah dikukuhkan oleh organisasi.
“Seluruh perbuatan jahat bisa memengaruhi suasana hati menjadi gelisah, oleh karena itu jika ingin menjadikan hati tenang, paksakan diri untuk melakukan perbuatan baik karena dengan satu perbuatan baik akan mengajarkan kita ke arah yang lebih baik untuk menjadi manusia yang baik”, ujar Razilu
Selanjutnya kepada para pejabat dan pegawai Razilu menyampaikan apresiasi atas kebersihan dan kekompakan yang ada di lingkungan Rutan Unaaha.
“Lingkungan Rutan sudah bersih, sarana dan prasarana serta pelayanannya sudah bagus dan penerapan inovasi juga bagus. Mari jaga kekompakan dan membangun komunikasi yang sehat serta dukung secara penuh pimpinan” ujar Razilu.
Sementara Karutan Unaaha, Herianto menyampaikan terima kasih atas kunjungan Irjen kememkumham RI ke Rutan Unaaha.
“Ini jadi suatu kebanggan bagi kami dan motivasi agar lebih bekerja dengan hati,” ujarnya. (b)
Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Jumriati