ZONASULTRA.ID, KENDARI – Jabatan Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu diperpanjang hingga dilantiknya wali kota definitif hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Perpanjangan masa jabatan tersebut ditandai dengan penyerahan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu yang dilakukan oleh Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto di kantor gubernur pada Senin (9/10/2023).
Asmawa mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya keputusan Mendagri nomor 100.2.1.3 – 4104 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Kendari.
Usai penyerahan SK perpanjangan itu, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto meminta Asmawa untuk menyiapkan pemerintahan agar Pemilu 2024 berjalan dengan baik dan kondusif.
“Apabila berhasil, ini akan memberikan kontribusi berkelanjutan bagi program pembangunan nasional di Kota Kendari,” ungkapnya.
Andap juga menekankan pembangunan kondusif di wilayah Kota Kendari sebagai ibu kota Provinsi Sultra. Serta kebersihan yang perlu ditingkatkan lagi.
Sementara Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu merasa bersyukur karena telah diberikan kesempatan untuk kembali mengabdi di Kota Kendari.
Ia menyebut bahwa bahasa Pj Gubernur Sultra adalah sebuah representasi. Untuk itu, ia menyebut menjadi tugas dan tanggung jawab bagi Pemkot Kendari untuk dapat menerjemahkan makna dari arahan Pj Gubernur Sultra.
“Ini adalah tugas dan tantangan bagi kami untuk dapat melaksanakan arahan Pj Gubernur Sultra,” tuturnya.
Untuk diketahui, Asmawa Tosepu diusung 6 fraksi dari 7 fraksi partai yang ada di DPRD Kendari. Sedangkan 1 fraksi di DPRD Kendari juga mengusulkan 2 nama, yakni Asmawa Tosepu dan juga Nadhira Seha Nur, sehingga Asmawa Tosepu mendapat dukungan penuh fraksi di DPRD Kendari. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati