ZONASULTRA.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi bakal memperpanjang masa jabatan Laode Mustari sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra. Rencana perpanjangan itu setelah masa jabatan Laode Mustari berakhir, pada 5 Agustus 2019.
Saat ditemui awak media, di gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (7/8/2019), Ali Mazi mengaku akan memperpanjang jabatan Pj Sekda Sultra selama tiga bulan ke depan.
“Kemungkinan akan saya perpanjang, tetapi kita akan konsultasi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dulu. Kita serahkan ke Mendagri, karena kan semuanya ada relnya, ada aturannya, kita tidak boleh salah-salah jalan,” terangnya.
Meski jabatan jenderal ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra itu masih akan dijabat Pj, Ali Mazi mengaku, hal itu tidak akan mengganggu roda pemerintahan. Menurutnya, roda pemerintahan akan terus berjalan.
“Pilih mana, sekdanya berjalan atau pemerintahannya yang berjalan. Tidak ada masalah, kan jalan terus pemerintahan ini. Pembahasan semuanya jalan,” tandasnya.
(Baca Juga : Ali Mazi Lantik Kepala BKD Sultra Jadi Pj Sekda)
Untuk diketahui, Laode Mustari ditetapkan sebagai Pj Sekda Sultra sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra Nomor 253 Tahun 2019, tanggal 29 April 2019 tentang pengangkatan Pj Sekda Sultra, yang disertai persetujuan surat Menteri Mendagri Nomor 821/3261/SC/2019.
Mustari yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, dilantik secara langsung oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, Kamis (02/05/2019).
Sebelum Mustari, jabatan Pj Sekda diisi oleh Kepala BPKAD Sultra Isma selama dua periode atau enam bulan, Asisten I Setda Sultra Syariffudin Safaa juga selama dua periode, Asisten II Setda Sultra Nur Endang Abbas juga selama dua periode, lalu dilanjutkan Laode Mustari. (A)