Jadi Keluarga Pertama yang Didata, Bupati Ajak Masyarakat Mubar Sukseskan Pendataan Keluarga

Jadi Keluarga Pertama yang Didata, Bupati Ajak Masyarakat Mubar Sukseskan Pendataan Keluarga
Pendataan Keluarga - Bupati Mubar, Achmad Lamani bersama Ibu Bupati dan keluarga saat menerima para petugas (kader KB) yang didampingi Kadis PPKBP3A, Hidayat dalam melakukan pendataan keluarga, Kamis (1/4/2021). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pendataan keluarga resmi dilaunching, Kamis (1/4/2021). Untuk di Kabupaten Muna Barat (Mubar), keluarga Bupati Achmad Lamani menjadi yang pertama didata.

Sekitar pukul 09.00 WITA, Bupati Achmad Lamani bersama keluarga mengikuti pendataan keluarga melalui smartphone. Pendataan keluarga ini dilaksanakan di rumah bupati Jalan Sokerno Hatta, Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tiworo Tengah.

Achmad Lamani mengatakan sangat mendukung program pemerintah terkait pendataan keluarga ini. Sebab, menurutnya data menjadi hal terpenting dalam perencanaan pembangunan, termasuk data kependudukan, data keluarga berencana, data pembangunan keluarga, dan data stunting.

“Jadi, hari ini dimulai pendataan keluarga dan keluarga saya yang pertama didata. Kami (Pemkab Mubar) sangat mendukung program ini, karena sangat penting guna mengatasi persoalan-persoalan dalam keluarga,” kata mantan Sekda Mubar ini.

Dirinya mengimbau jajaran Pemkab Mubar dan masyarakat untuk mendukung dan menyukseskan serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan pendataan keluarga tahun 2021 ini. Selain itu, dirinya berharap agar dalam pendataan ini masyarakat dapat memberikan informasi yang benar dan akurat sesuai data yang dibutuhkan.

“Saya harap masyarakat bisa berpartisipasi dalam program pendataan keluarga ini. Mari kita sambut petugas pendata keluarga. Mereka nanti akan datang ke rumah-rumah warga, dan yang terpenting harus memberi data yang benar, akurat dan jelas. Sebab, data ini ke depan dapat bermanfaat untuk Mubar,” tuturnya.

Achmad Lamani menambahkan, karena sekarang masih pandemi Covid-19, dirinya memerintahkan dinas terkait (DPPKBP3A) tetap mematuhi protokol kesehatan dalam proses pendataan keluarga ini.

Sementara Kepala DPPKBP3A, Hidayat menjelaskan, pendataan keluarga dilakukan setiap lima tahun dengan tujuan untuk mendapatkan data yang akurat dan valid, serta dapat dipertanggungjawabkan. Metode pendataan ini nantinya melalui formulir (paper base dan smartphone).

“Jadi, pentingnya pendataan keluarga memotret kondisi keluarga untuk membangun keluarga berkualitas. Kita mendata mulai dari anak, remaja, dewasa dan usia lanjut terdata dengan baik. Dari pendataan ini kita pasti mendapatkan ada keluarga yang belum ber-KB dan juga memuat informasi keluarga berisiko stunting,” jelasnya. (b)


Kontributor : Kasman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini