Jadi Pengurus APNI Pusat, Pengusaha Asal Sultra Ini Siap Dorong Percepatan Hilirisasi Nikel

Jadi Pengurus APNI Pusat, Pengusaha Asal Sultra Ini Siap Dorong Percepatan Hilirisasi Nikel
ASOSIASI PENAMBANG - Koordinator Wilayah Sultra DPP APNI, Fajar Hasan, langsung melakukan komunikasi dan koordinasi dengan anggota komisi III DPRD Provinsi Sultra yang membidangi pertambangan, Abdul Salam Sahadia. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Salah satu pengusaha asal Sulawesi Tenggara (Sultra), Muhamad Fajar Hasan, dilantik sebagai Pengurus Pusat Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Periode 2022-2027. Ia dipercaya sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi Tenggara.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, Kementerian ESDM, Sugeng Mujiyanto hadir langsung melantik pengurus APNI tersebut.

Dalam struktur Pengurus Pusat APNI Periode 2022-2027 ini, mantan Wakapolri Nanan Soekarna jadi Ketua Umum, Wiratno Wakil Ketua Umum I, Risono Wakil Ketua Umum II, Yosef Paskananda Wakil Ketua Umum III, Meidy Katrin Lengkey Sekretaris Umum, Rudi Rusmadi Sekretaris Umum I, Sucianti Suaib Saenong Sekretaris Umum II, Antonius Setyadi Bendahara Umum, Rahmat Nurendra Wakil Bendahara Umum I, dan Tubagus Daniel Wakil Bendahara II.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, pejabat Badan Koordinasi Penanaman Modal, dan sejumlah pejabat lembaga negara lainnya.

Fajar Hasan mengatakan bahwa dirinya masuk dalam jajaran pengurus APNI Pusat merupakan amanah dan kepercayaan yang harus ditunaikan dengan kerja kolaborasi.

“Di organisasi manapun kita berada, amanah dan trust adalah perisai diri yang harus dijaga dengan baik, tidak boleh tercoreng,” ujar Fajar Hasan saat dihubungi.

Menurut Komisaris PT Tetap Merah Putih ini, APNI yang dibentuk pada tahun 2017 oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI adalah organisasi profesional para pengusaha minerba di sektor nikel. Posisinya sangat strategis sebagai mitra atau bridge antara pengusaha nikel dengan pemerintah.

Salah satu Wakil Bendahara Umum ICMI Pusat ini, menjelaskan, APNI adalah wadah atau rumah besar untuk mengakselerasi dan mengartikulasi kepentingan pengusaha. Pada titik tertentu APNI bersama pemerintah mendorong tata kelola nikel agar memberi manfaat bagi negeri.

Posisi APNI dalam tata kelola nikel bagai dua kepak sayap harus terbang bersama pemerintah, saling topang, sebagai bentuk sinergitas membangun Ibu Pertiwi.

Terkait posisinya sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi Tenggara dalam struktur APNI Pusat, Fajar mengatakan, akan mendorong tata kelola nikel agar memberi manfaat bagi daerah. Di samping itu, APNI harus mampu menjadi mediator dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat lingkar tambang.

“Kita tahu, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah dan Maluku Utara adalah tiga provinsi di Indonesia yang memiliki cadangan nikel terbesar. Posisi Sultra sangat strategis karena berada pada bentang geologis kaya sumber daya alam, anugerah Tuhan patut disyukuri. Tugas kita, memaksimalkan potensi SDA tersebut agar sebesar-besarnya mensejahterakan rakyat di daerah, memberi kontribusi kepada negara dan menggerakkan perekonomian khususnya di daerah,” ujarnya.

Ketua Harian Jaringan Indonesia (Jari) Sultra ini menyampaikan, bersama pemerintah akan mendorong percepatan hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan SDA.

Dalam skema hilirisasi, kata Fajar, pihaknya ingin memastikan bahwa pengusaha lokal dilibatkan, diberdayakan dalam bentuk kolaborasi. Itu sebabnya, kebijakan nasional terkait hilirisasi pengelolaan SDA di dalam negeri harus didukung semua pihak karena di sana terdapat peluang-peluang pengusaha lokal untuk berperan.

Pada aspek tertentu, lanjut dia, pengusaha menghendaki agar birokrasi di daerah turut mempercepat proses hilirisasi pengelolaan SDA. Pengusaha dan pemerintah harus satu suara, bersatu padu dalam menyukseskan kebijakan nasional tersebut.

Lebih jauh mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari ini menegaskan, investasi di sektor sumber daya alam harus mempertimbangkan keberlanjutan ekologis suatu daerah. Investasi dan ekosistem lingkungan harus saling menopang, memulihkan lingkungan bukan merusak.

“Komitmen kami, pengusaha yang tergabung dalam APNI, akan patuh pada kaidah-kaidah pertambangan hijau atau protokol geologis yang menjaga keseimbangan lingkungan sebagai bentuk komitmen bersama dalam merawat bumi kehidupan, kelak nanti diwariskan kepada generasi berikutnya,” ucapnya. (*)

Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini