Jadi Pengurus Parpol, Komisioner PPK Basala Diganti

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) memutuskan mengganti salah satu komisioner Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Basala bernama Lukman yang baru saja dilantik pertengahan Mei lalu. Penggantian ini dilakukan karena yang bersangkutan dianggap cacat dan tidak memenuhi kriteria menjadi PPK.

Ketua Komisioner KPU Konsel Jabal Nur mengatakan, penggantian Lukman ini dilakukan menyusul adanya temuan bahwa komisioner PPK Konsel tersebut merupakan pengurus salah satu partai politik di Konsel.
“PPK Basala atas nama Lukman itu akan kami gantikan sebab setelah kita identifikasi ternyata dia masuk pengurus parpol dan dia juga sudah mengakui itu. Selain itu, dalam komitmen kami jika ada anggota PPK yang terbukti (menjadi pengurus parpol) maka akan kita lakukan rapat pleno untuk segera melakukan pergantian,” terangnya kepada Zonasultra.com, Senin (1/6/2015).
Banyaknya berkas yang masuk, kata Jabal, membuat pihaknya tidak lagi melihat secara rinci saat melakukan seleksi berkas sehingga hal tersebut bisa terjadi. Bahkan meski telah dibuatkan surat pernyataan bermaterai namun tetap saja pihaknya kecolongan.
“Seandainya sebelum pengumuman itu ada aduan dari masyarakat bahwa si ini merupakan anggota parpol atau yang lainnya, maka kami akan evaluasi dan jika terbukti akan digantikan. Nah, ini nanti setelah pengumuman baru ada masyarakat yang komplain,” ungkapnya.
Jabal juga menegaskan siapapun yang mencoba untuk memanipulasi data-datanya saat mendaftar perekrutan PPK, dan jika ditemukan tidak sesuai kriteria yang telah ditetapkan KPU maka akan diberhentikan.  (Efan)