Jadi Syarat Wajib Tes SKD CPNS, RS Bahteramas Tak Turunkan Harga Swab Antigen

925
RSUD Bahteramas
RSUD Bahteramas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rumah Sakit Bahteramas Kendari tidak menurunkan harga tes Swab Antigen untuk umum maupun untuk keperluan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal tersebut disampaikan oleh Humas RSUD Bahteramas Provinsi Sultra, Masita melalui telepon seluler pada Kamis (26/8/2021). Kata dia, tes antigen tetap pada harga Rp283 ribu dan tidak ada pengurangan baik itu untuk umum maupun untuk keperluan tes CPNS.

” Tidak ada, tetap pada harga Rp525 untuk PCR, tidak bisa rumah sakit menurunkan,” ucapnya.

Sementara itu, marketing eksternal Rumah Sakit Umum Hermina, Winda saat di temui media pada Kamis (26/8/2021) mengungkapkan bahwa harga tes Antigen di Hermina adalah Rp90 ribu. Angka ini mengalami penurunan dari sebelumnya seharga Rp150 ribu.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Winda juga mengatakan bahwa tarif tersebut merupakan tarif umum yang tidak cuma dikhususkan untuk keperluan tes CPNS. Penurunan tersebut langsung dari departemen rumah sakitnya sendiri.

Mahasiswa UHO Rela Berdesakan Demi Mengurus UKT yang Bermasalah
Marketing Eksternal Rumah Sakit Hermina Kendari, Winda (Kanan) dan Staf Rumah sakit Hermina (Kiri). (ISMU/ZONASULTRA.COM)

Ia juga mengungkapkan bahwa Rumah sakit Hermina juga melayani tes PCR apabila kuota yang akan melakukan tes cukup 20 orang, dan di bawah 20 orang tidak dilayani untuk tes PCR. Harga PCR sendiri sesuai ketentuan yang di tetapkan sebelumnya yaitu Rp525 ribu.

Selain itu, Rumah sakit Aliyah Kendari menetapkan tarif tes antigen Rp100 ribu khusus untuk keperluan tes CPNS. Harga swab antigen itu berlaku untuk Rumah Sakit Aliyah I, Aliyah II dan Aliyah III.

” Tarif ini berlaku, khusus pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 yang akan mengikuti seleksi kompetisi dasar atau SKD,” ucap pemilik Rumah Sakit Aliyah, dr. Sukirman dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (25/8/2021).

Untuk diketahui, Dalam pelaksanaan tes SKD CPNS tanggal 14 September 2021 bagi instansi dan bagi instansi vertikal (Kementerian) akan dilaksanakan pada 2 September 2021 ini peserta diwajibkan negatif covid-19 melalui bukti tes PCR 2 hari sebelum pelaksanaan atau Swab antigen yang berlaku 1 hari sebelum pelaksanaan. (A)


Penulis: M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini