Jadi Temuan BPK, Insentif Honorer Dinkes dan Bapenda Muna Tuai Sorotan

GTT di Buton Dapat Bonus Honor Rp100 Ribu Sebulan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, RAHA – Pemberian insentif bagi honorer yang bekeja di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Kabupaten Muna dinilai tidak sesuai aturan karena tidak memiliki dasar dan target yang jelas.

Anggota komisi III DPRD Muna, Naftahu mengungkapkan pemberian insentif honorer di dua instansi itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2019.

Kata politisi PKB ini, sesuai instruksi BPK, Pemda Muna harus melakukan kajian atas pemberian insentif pada Dinkes dan Bapenda karena tidak sesuai ketentuan.

Baca Juga : BPK Temukan Penggunaan Anggaran Tak Wajar di 11 SKPD Muna, Wajib Dikembalikan

“BPK memerintahkan Kepala Bapenda agar menarik kelebihan insentif sebesar Rp 220 juta lalu menyetorkan ke kas daerah,” kata Naftahu saat menggelar rapat bersama SKPD di gedung DPRD Muna, Rabu (24/7/2019) kemarin.

Dia juga menyebut, porsi anggaran untuk belanja pegawai dan gaji tenaga honorer aparat Pemda Muna tahun lalu Rp51 miliar melalui APBD. Jumlah itu untuk membiayai 3.644 orang pegawai.

Senada dengan itu, anggota Komisi III DPRD Muna lainnya, Laode Iskandar juga menyoroti persoalan kinerja dan analisa kebutuhan pegawai yang ada di Muna.

Baca Juga : Puluhan SKPD Muna Berbondong-Bondong Kembalikan Temuan BPK

“Kita melihat di Muna itu sudah kelebihan ASN. Tapi di sisi lain, kita juga kekurangan guru ASN. Kita banyak honorer yang seharusnya itu bisa ditugaskan kepada ASN,” ucapnya.

Kata dia, hampir semua wilayah pedesaan di Muna ASN dari kalangan guru dan kesehatan sangat sedikit. Sementara di kawasan perkotaan jumlah jumlah guru dan kesehatan dari ASN membludak.

“Kasian itu di kampung, guru dan kesehatan dari ASN hanya satu dua orang, sementara di kota capai puluhan bahkan kelebihan,” cetusnya. (B)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini