ZONASULTRA.COM, KENDARI – Meski Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam telah ditetapkan sebagai tersangka, kasus dugaan korupsi dalam izin penerbitan usaha pertambangan, namun pelantikan Bupati Muna dan Pj Bupati Bombana, pada Senin (29/8/2016) mendatang, akan tetap dilakukan oleh Nur Alam.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sekretariat Pemprov Sultra, Lukman Abunawas, usai menjalani pemeriksaan tim penyidik KPK di Polda Sultra, Rabu (24/8/2016).
“Pak Nur Alam tetap gubernur kita, proses pelantikan tetap akan dilakukan oleh dia, sambil proses hukum berjalan dan itu masih panjang. Beliau juga tadi sudah ditelpon sama Pak wagub, alhamdulillah masih sehat,” ujarnya.
Saat ini, Nur Alam tengah berada di Jakarta, tinggal di rumah pribadinya di kungingan Jakarta Selatan. (B)
Reporter : Randi Ardiansyah & Lukman Budianto
Editor : Rustam