ZONASULTRA.COM, RAHA – Meski telah tertuang dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) soal pelaksanaan psikotes dalam Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) justru akan dihilangkan. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga transparansi dalam penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).
Bupati Muna, LM Rusman Emba menegaskan bahwa pelaksanaan psikotes dalam tes SKB di Muna ditiadakan karena pelaksanaannya berdasarkan kearifan lokal di daerah. “Ini untuk menjaga transparansi penerimaan CASN di Muna,” terang Rusman, Senin (15/6/2020).
Kata Rusman psikotes sama sekali tidak akan mempengaruhi kelulusan para peserta. “Kalaupun dilakukan itu nanti setelah para peserta CASN sudah dinyatakan lulus dan akan ditempatkan di OPD masing-masing,” jelasnya.
Sementera itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muna, Sukarman Loke menuturkan pemberlakuan psikotes sudah tertuang dalam surat persetujuan Kementerian Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) nomor B/333/M.SM.01.00/2020 tentang panduan dan pedoman tes SKB tambahan.
“Sebenarnya dalam penerapan psikotes, tidak ada aturan yang dilanggar. Tapi kalau sudah ada pernyataan Bupati Muna untuk meniadakan maka saya no komen,” tegasnya.
Sukarman merinci dalam pelaksanaan SKB tambahan nantinya, peserta akan mengikuti 13 macam tes, salah satunya psikotes.
Dirinya memastikan dalam penerimaan CASN tahun ini dilaksanakan secara transparan.
Sejauh ini sebanyak 489 peserta yang dinyatakan lolos ke tahap SKB, dan tengah menunggu jadwal pelaksanaan tes dari Panselnas. (a)
Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki