ZONASULTRA.COM,ANDOOLO– Penjabat (Pj) Bupati Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Tenri Rawe Silondae menanggapi persoalan pemblokiran jalan yang dilakukan warga di Kelurahan Ngapaaha Kecamatan Tinanggea pada Minggu (4/4/2021) sore kemarin.
Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan, Jalan Poros Andoolo-Tinanggea masuk dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Sultra. Tenri telah memanggil Kadis PU melalui Kabid Bina Marga untuk membuat laporan tertulis terkait data kondisi Jalan Poros Andoolo-Tinanggea.
“Kami telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi, sudah kita laporkan kondisi ini kepada pak Gubernur,” kata Tenri melalui keterangan tertulis, Senin (5/4/2021).
Tenri meminta masyarakat agar mau membuka pemblokiran jalan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat. Pemkab Konsel bakal terus melakukan monitoring terkait penanganan Jalan Poros Andoolo Tinanggea.
Baca Juga :
Jalan Poros Andoolo-Tinanggea Diblokade Warga
Sebelumnya, ruas jalan umum penghubung antara Kabupaten Konsel dan Bombana diblokade warga dengan menggunakan tumpukan material. Titik pemblokiran dilakukan di Kelurahan Ngapaaha Kecamatan Tinanggea.
Hal ini itu dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Povinsi Sultra yang tak kunjung melakukan perbaikan jalan di sekitar wilayah itu. Pasalnya, status jalan tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi. (B)