Jalan Kabupaten di Mandiodo Konut Rusak Akibat Kendaraan Tambang

Jalan Kabupaten di Mandiodo Konut Rusak Akibat Kendaraan Tambang
JALAN RUSAK - Sejumlah titik jalan yang menghubungkan tiga desa yakni Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) rusak akibat aktivitas pertambangan di blok Mandiodo. (Ilham Surahmin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah titik jalan yang menghubungkan tiga desa yakni Mandiodo, Tapuemea dan Tapunggaya, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut) rusak akibat aktivitas pertambangan di blok Mandiodo.

Warga Desa Tapuemea Diki menyebutkan dampak kerusakan akibat penambangan yang buruk di sana. Beberapa ruas jalan itu pernah dilakukan perbaikan oleh beberapa perusahaan di wilayah itu. Namun saat ini kondisinya semakin memperihatinkan.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa dampak dari eksploitasi pertambangan nikel telah menimbulkan kerusakan yang serius terhadap ekosistem yang sangat merugikan masyarakat, seperti kerusakan hutan, tingginya tingkat pencemaran terhadap aliran air bersih yang berada di sekitar,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima zonasultra, Selasa (26/10/2021).

Tak hanya itu, sejumlah nelayan di Desa Mandiodo, mengeluhkan adanya limbah dari aktivitas pertambangan yang telah mencemari laut.

Pencemaran yang terjadi kata seorang nelayan berinisial ID, menyebabkan hasil tangkapan ikan nelayan di wilayah itu menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan tak jarang para nelayan merugi karena biaya melaut tidak sesuai dengan hasil tangkapan.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah menertibkan sekaligus memberi sanksi kepada perusahaan tambang yang membuang limbahnya ke laut. Selain itu, ia juga meminta ketika ada perusahaan yang kembali beraktivitas rutin melaksanakan kewajibannya terhadap masyarakat yang terkena dampak dari aktivitas pertambangan,

Untuk diketahui, usai diberhentikan aktivitas 11 IUP di wilayah blok Mandiodo hanya menjadi blok hitam yang kelam bagi masyarakat Konut khususnya tiga desa lingkar tambang karena telah tercemar dan rusak akibat praktek penambangan yang buruk, mengabaikan dan tidak mengacu pada kaidah pertambangan yang baik dan benar. (*)


Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini