ZONASULTRA.COM,TIRAWUTA- Bupati Kolaka Timur (Koltim) Tony Herbiansyah meminta kepada seluruh warga agar mulai tahun 2017 nanti, wajib menggunakan jamban keluarga yang sesuai dengan standar. Hal itu diungkapkan bupati saat memberikan sambutan pada acara penyerahan alat jamban dan mesin penyemprotan nyamuk demam berdarah atau fogging di kantor dinas kesehatan setempat, Selasa (11/10/2016).
Bupati mengintruksikan kepada sejumlah Kepala Puskesmas di Koltim, agar 2017 tidak ada lagi jamban yang dimiliki warga Koltim tidak sesuai dengan standar.
“Untuk saat ini saya yakin khususnya di Koltim, mungkin 30-40 persen saja keluarga yang sudah menggunakan jamban yang sesuai dengan standar. Itu artinya, masih banyak keluarga kita yang dari sisi kesehatannya tidak memenuhi standar,” kata Tony.
Untuk itu ia meminta Kadis Kesehatan Koltim agar tahun anggaran 2017 mendatang mengusulkan bantuan alat jamban untuk warga, khususnya mereka yang belum memiliki jamban yang sesuai dengan standar.
“Kalau semua sudah menggunakan jamban yang sesuai standar, pada saat ada penilaian P2WKSS tidak kerepotan lagi,” kata Tony.
Saking pedulinya dengan jamaban warga, mantan Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) ini, ia mengusulkan bila perlu ditahun yang akan datang honor pegawai dinkes dikurangi saja, dan diahlikan pada masyarakat untuk biaya pengadaan alat jamban.
“Kita boleh memberikan insentif itu jika perlu. Coba yang punya program agar dirubah saja. Nantinya saya juga akan menambah dana di dinkes biar bisa dianggarkan pengadaan alat jamban,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Ulfa Wati mengatakan, jika tahun depan siap menganggarkan alat jamban sesuai dengan intruksi bupati.
“Apalagi saat ini percetakan bak penampungan sudah ada. Jadi kami tinggal menganggarkan alat jamban seperti safeti tang dan pipa saluran sesuai apa yang telah diintruksikan Pak bupati,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Koltim menyerahkan alat fogging sebanyak 3 buah pada Puskesmas Tirawuta, dan percetakan jamban pada dua Puskesmas yakni Lambandia dan Dangia. (B)
Reporter : Jaspin
Editor : Rustam